Kabarindo24jam.com | New York – Isu Palestina menjadi bahasan utama Sidang Umum PBB pada Selasa (9/9/2025) mengangkat usulan two-state solution. Usul yang dikenal sebagai Deklarasi New York itu dimaksudkan untuk mengakhiri konflik panjang dengan mengakui kedaulatan Palestina berdampingan dengan Israel.
Dari 193 anggota PBB, sebanyak 142 negara memberikan persetujuan. Selain itu, ada 12 negara yang memilih abstain, di antaranya Albania, Kamerun, Republik Ceko, hingga Makedonia Utara. Namun yang menjadi sorotan tajam adalah 10 negara yang terang-terangan menolak Palestina merdeka.
Daftar negara penolak itu mencakup Amerika Serikat, Israel, Argentina, Hungaria, Tonga, Micronesia, Nauru, Palau, Papua New Guinea, dan Paraguay.
Sementara itu, dukungan internasional untuk segera menghentikan pelanggaran HAM di Palestina terus menguat. Desakan agar Israel dan negara pendukungnya dikenai sanksi juga semakin lantang terdengar.
Meski disebut tidak sepenuhnya menguntungkan Palestina karena wilayahnya akan terbagi dengan Israel, two-state solution tetap dipandang sebagai jalan paling realistis untuk mengakhiri konflik.
Riyad Mansour, perwakilan Palestina di PBB, menyambut baik hasil sidang. Menurutnya, keputusan mayoritas negara di dunia menunjukkan harapan besar bagi lahirnya perdamaian di tanah Palestina. “Usul tersebut menggambarkan keinginan internasional untuk segera mengakhiri konflik dan memilih damai bagi warga Palestina,” ujarnya.
Dengan hasil sidang ini, harapan akan lahirnya solusi damai semakin terbuka, meski jalan menuju kemerdekaan penuh Palestina mungkin masih panjang dan penuh tantangan.