Sabtu, 10 Mei 2025

Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Gelar Konferensi Pers Kasus Perampasan Motor oleh Debt Collector

Kabarindo24jam.Com | Cibinong – Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers terkait kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang) di wilayah Bogor Raya. Konferensi pers tersebut diadakan di halaman Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pada Jumat (9/5/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, puluhan sepeda motor yang menjadi barang bukti ditampilkan, termasuk sebuah mobil pikap. Sepeda motor rampasan debt collector tersebut mayoritas berjenis transmisi otomatis.

Kasus terbaru yang berhasil diungkap berada di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, di mana sebanyak 83 motor berhasil diamankan. Puluhan motor tersebut merupakan hasil rampasan mata elang. Polisi mengamankan puluhan motor tersebut pada Rabu (7/5) dan lima mata elang diamankan dalam pengungkapan itu.

Baca Juga :  Wabup Bogor Pimpin Rapat Evaluasi 14 Perusahaan yang Terkena Sanksi KLH

Sementara di Kota Bogor, pengungkapan premanisme terjadi di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, pada Kamis (8/5). Sebanyak tiga orang diamankan dalam pengungkapan itu. Pihak Polresta Bogor Kota masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Wali Kota Bogor Jaenal Mutaqin, dan Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono. Kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian. (Dul)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini