Senin, 25 Agustus 2025

KPK: Noel Renovasi Rumah Pakai Uang Rp 3 Miliar dari Irvian

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel disebut meminta jatah Rp 3 miliar dari anak buahnya yang dijuluki “sultan”. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM), menjadi sosok yang dimaksud. Uang tersebut, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), digunakan Noel untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok.

“IEG (Noel) minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 miliar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip Minggu (24/8/2025).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Januari 2025, Noel tercatat memiliki empat rumah di Depok dengan nilai fantastis, mulai dari Rp 700 juta hingga Rp 6,7 miliar. Namun, tidak disebutkan secara rinci lokasi kecamatan atau kelurahan rumah-rumah tersebut.

Berikut daftar properti yang dilaporkan Noel:

  • Tanah dan bangunan 83 m² di Depok senilai Rp 700 juta.
  • Tanah dan bangunan 160 m² di Depok senilai Rp 1,5 miliar.
  • Tanah dan bangunan 137/274 m² di Depok senilai Rp 1,7 miliar.
  • Tanah dan bangunan 2.260/500 m² di Depok senilai Rp 6,7 miliar.

Hingga kini, belum diketahui rumah mana yang direnovasi menggunakan dana Rp 3 miliar dari Irvian.

Selain dana renovasi rumah, KPK juga menemukan satu unit motor Ducati yang diterima Noel dari Irvian. Motor tersebut ditemukan di rumah anak Noel.

Setyo menjelaskan, julukan “sultan” diberikan Noel kepada Irvian karena memiliki banyak uang. Dari temuan KPK, Irvian tercatat sebagai tersangka dengan aliran dana terbesar, yakni Rp 69 miliar melalui sejumlah perantara.

“IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Setyo.

Padahal, berdasarkan LHKPN pada 2 Maret 2022, total harta kekayaan Irvian hanya Rp 3,9 miliar.

Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 ini sudah berjalan sejak 2019. Tarif pengurusan sertifikasi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak drastis hingga Rp 6 juta.

Noel dan Irvian termasuk dalam 11 tersangka yang telah ditahan KPK sejak Jumat (22/8/2025).(Dky*/)

 

 

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini