Sabtu, 29 November 2025

DPR Desak Usut Tuntas Skandal Bandara IMIP Tanpa Pengawasan Aparat Negara

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Polemik terkait keberadaan Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park di Sulawesi Tengah yang disebut Menteri Pertahanan Sjafrie Samsoedin tanpa pengawasan aparat negara terus berlanjut. Mantan Sekretaris Militer Presiden yang kini menjabat Anggota Komisi I DPR RI, Mayjend TNI Purn TB Hasanuddin, pun ikut mengecam.

Bahkan ia mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan beroperasinya Bandara Khusus milik PT IMIP tanpa pengawasan aparat negara tersebut. Apalagi, bandara tersebut tidak dilengkapi layanan Bea Cukai dan Imigrasi yang sangat vital dalam mengontrol keluar masuk barang dan orang.

Hasanuddin menilai temuan itu mengindikasikan potensi pelanggaran aturan penerbangan dan ancaman bagi kedaulatan negara. “Jika benar bertahun-tahun beroperasi tanpa pengawasan, itu persoalan besar. Negara tidak boleh kecolongan seperti ini,” ungkap TB Hasanuddin, Kamis (27/11).

Ia menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran unsur negara sebagai anomali yang berpotensi menimbulkan kerawanan ekonomi dan instabilitas nasional. Hasanuddin pun menegaskan fasilitas penerbangan, termasuk bandara khusus milik perusahaan, tetap wajib tunduk pada UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Bandara itu objek vital strategis. Tidak boleh dijalankan seolah-olah wilayah privat tanpa kontrol aparat,” tegasnya seraya menambahkan keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, serta otoritas penerbangan adalah keharusan.

Tanpa itu, pergerakan manusia dan barang melalui udara rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan dan aktivitas ilegal lain. Maka dari itu, ia mendesak agar seluruh pejabat yang diduga membiarkan operasi bandara tanpa pengawasan negara diperiksa.

“Jadi wajib pemerintah mengusut dan menindak siapa pun mereka yang membiarkan bandara ‘siluman’ ini bekerja tanpa kendali negara,” tegas Hasanuddin yang diketahui kakak kandung dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ini.

Terkait hal itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol Purn Suntana mengatakan Bandara IMIP sudah mempunyai izin dan terdaftar sebagai bandara khusus di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Terdaftar, itu sudah terdaftar. Enggak mungkin bandara enggak terdaftar. Jadi itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada,” kata Suntana saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).

Lebih lanjut, Suntana juga membantah kabar tak ada petugas keamanan dari negara di bandara IMIP yang menyebabkan tidak ada pengawasan dari negara. Ia mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap operasional bandara dan sudah ada pihak keamanan dari lintas sektor yang ditempatkan di sana. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini