Wakapolri Bicara di Depan Para Jenderal Purnawirawan, Polri Tetap di Bawah Presiden

0
69

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof Dedi Prasetyo menegaskan kembali sikap Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri terkait usulan kedudukan Polri secara struktural di bawah kementerian. Orang nomor dua di tubuh Polri ini, menegaskan sikap Polri, yakni tetap di bawah langsung Presiden.

“Kami izin menyampaikan, yang pertama, sesuai dengan komitmen dan arah kebijakan arah Bapak Kapolri, dan beliau juga sampaikan pada saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu yang lalu, bahwa kedudukan Polri secara konstitusional, baik secara yuridis, secara sosiologis, dan secara filosofis adalah tetap di bawah Presiden,” tegas Komjen Dedi.

Dia mengemukakan hal itu di depan para jenderal purnawirawan, termasuk para mantan Wakapolri dan tokoh senior Polri yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dan PEPABRI saat pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Tampak Ketua Umum PEPABRI Agum Gumelar hingga Ketua Umum PP Polri Bambang Hendarso Danuri hadir dalam acara ini.

Dalam kesempatan yang dihadiri Ketua Umum PP Jenderal Pol Purn Bambang Hendarso Danuri dan Ketua Umum PEPABRI Jenderal TNI Purn Agum Gumelar itu, Komjen Dedi mengatakan sikap dan semangat yang sama juga harus dimiliki seluruh anggota Polri. Dia menebalkan pendapat Jenderal Sigit soal kedudukan Polri di bawah langsung Presiden adalah hal yang sangat ideal.

“Sesuai dengan arah kebijakan yang disampaikan Bapak Kapolri dalam setiap kesempatan, kami juga selalu menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa kita harus men-support untuk kedudukan Polri di bawah Presiden ini merupakan kedudukan yang saat ini yang sangat ideal,” ucap Komjen Dedi.

Membacakan amanat Kapolri, Komjen Dedi menyampaikan kedudukan Polri di bawah langsung Presiden adalah hal strategis dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dia menerangkan Polri berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Presiden melalui penguatan transformasi struktural, kultural, dan instrumental, guna membangun institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan dipercaya masyarakat.

“Transformasi Polri bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh personel. Tujuannya satu, menghadirkan Polri yang semakin presisi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1), Kapolri Listyo Sigit Prabowo tegas menolak ide yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menilai penempatan Polri di bawah kementerian melemahkan Polri sendiri dan juga Presiden RI.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Jenderal Sigit menilai posisi Polri seperti saat ini, yaitu langsung di bawah Presiden RI, akan sangat membantu kepala negara. Dia menyebutkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus akan menimbulkan potensi ‘matahari kembar’. (Cok/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini