Kabarindo24jam.com | Tangerang – Ekonomi Indonesia dikuasai oleh 10 orang melalui tambang ilegal, kata Menteri Pertahanan RI, Syafri Syamsuddin, katanya saat retret PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) di Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kemenhan, di Cibodas, Rumpin, Bogor, Jawa Barat, 31 Januari 2026.
Dalam penekanannya untuk menjaga kedaulatan negara. Namun ancaman yang paling terdepan, menurut Menhan adalah kedaulatan ekonomi. Dia pun mengakui, negara kehilangan kendali karena permainan tambang ilegal dan praktek penyelundupan. Kekuatan inilah yang menggerus kekuatan politik dan wilayah.
Maraknya penyelundupan hasil bumi dan hasil tambang Indonesia sejak reformasi telah menyebabkan kebocoran penghasilan negara sekitar Rp 5.770 triliun. Karena itu dia memastikan pada era Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberi ruang pada mafia tambang dan mafia hasil bumi di Indonesia.
Atas dasar itulah, Syafrie Syamsuddin mengajak insan pers khususnya PWI ikut membela negara. Peran pers sangat penting untuk mengawal ancaman ekonomi dari dalam negeri. Karena kedaulatan negara harus dijaga bersama. Hanya saja sayangnya, akses insan pers tidak cukup mendapat ruang yang bebas dan terbuka. Setidaknya, untuk memperoleh informasi, rencana program serta kegiatan yang ada dari lingkungan Kabinet Merah Putih tidak cukup tersedia, minimal peran humas dari Kementerian maupun lembaga pemerintah terbilang minim, sehingga insan pers harus berusaha ekstra keras untuk memperoleh informasi dari pihak kementerian maupun lembaga pemerintah yang sangat terkesan fungsi humasnya tidak berjalan.
Kecuali itu pun, informasi dari Kementrian Informasi dan Digital seperti tidak ada dan tidak berperan. Minimal, dari situs hampir seluruh kementerian dan lembaga dan instansi pemerintah terkesan nihil informasi yang bisa diperoleh.
Agak berbeda misalnya dari Kemendagri, Kementan dan Kepolisian yang tampak lebih aktif memberikan release dari kegiatannya, itu pun lebih banyak acara seremonial saja.
Oleh karena itu, gagasan Badan Koordinasi Media Pemerintah yang pernah dilontarkan M. Qodari saat jumpa pers 6 Mei 2026, di Jakarta, untuk membentuk Forum Kolaborasi bersama sejumlah pelaku news media perlu ditindaklanjuti untuk menjembatani ketimpangan memperoleh data dan informasi dari berbagai instansi dan lembaga pemerintah, baik yang berada di pusat maupun di daerah.
Sehingga dapat memperoleh pengetahuan hingga pemahaman yang lebih rinci dan lebih akurat.
Klaim dari Bakom yang mengaku telah menggandeng 40 news media agaknya tidak hanya perlu dan patut diklarifikasi, namun layak dan ideal untuk direalisasikan secara nasional dan regional maupun lokal untuk semua daerah, agar rencana dan pelaksanaan program pemerintah dapat menjadi perhatian hingga kemudian memperoleh dukungan serta partisipasi aktif dari warga masyarakat.
Idealnya dari kerja sama antara instansi dan lembaga pemerintah pada setiap jenjang — pusat hingga daerah — tidak saja diperlukan untuk memperoleh perhatian serta dukungan dari warga masyarakat, dengan pemahaman serta pengertian dari seluruh warga masyarakat secara meluas dapat menjadi energi pendorong, pengawas, sekaligus penjaga dan dari pelaksanaan program pemerintah agar dapat berjalan dengan baik dan bersih tanpa penyimpangan dari perencanaan program yang telah menjadi ketentuan dari pelaksanaan program tersebut.
Kecuali itu, kerja sama instansi dan lembaga pemerintah dengan news media busa sekaligus dimaksudkan untuk membangun dunia pers yang sehat – utamanya bagi pekerja media berbasis internet — dalan upaya mengatasi berbagai sajian hoax yang sangat merugikan banyak pihak, utamanya para pengguna media sosial serta upaya pemerintah untuk membangun potensi warga masyarakat bisa bekerja lebih serius melalui media sosial yang sudah menjadi pilihan utama warga masyarakat untuk membangun jaringan informasi, komunikasi bahkan publikasi yang patut mengindahkan nilai dan tata etika serta budaya yang lebih baik dan lebih elegan dan bermanfaat.
Sekiranya kerja sama antara instansi dan lembaga pemerintah di pusat hingga ke daerah, bukan mustahil sajian dan kualitas tampilan berita yang mengandung informasi, upaya membangun jaringan komunikasi dan publikasi melalui media sosial berbasis internet di negeri kita dapat lebih baik dan santun serta bisa memberi manfaat yang lebih maksimal dengan panduan serta arahan dari masing instansi maupun lembaga yang ada di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sekiranya satu instansi serta lembaga yang ada di lingkungan pemerintah dapat melakukan kerja sama dengan insan media yang tertarik mengelola pemberitaan yang bersifat informasi, publikasi dan sejenisnya, berapa
banyak tenaga kerja yang mampu diserap, oleh instansi dan lembaga yang ada di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga fungsi dan peran humas dari berbagai instansi dan lembaga yang tidak berjalan, dapat diketahui dan menjadi perhatian serta bisa mendapat dukungan hingga pengawasan maupun penjagaan yang selama ini tampak jelas tidak berjalan.
Sebagai contoh kegaduhan dalam pelaksanaan program MBG yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kecil, jelas karena tidak adanya pengawasan dan peran serta warga masyarakat untuk ikut mensukseskan program yang cukup baik dan sangat diperlukan oleh rakyat miskin.
Demikian juga dengan program pelaksanan Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat atau semacam program untuk swasembada pangan yang dilakukan oleh Polri dan TNI, sepatutnya bisa lebih memberi motivasi kepada rakyat sebagai pelaku utama dari berbagai program pemerintah yang sangat baik dan sangat diperlukan untuk meningkatkan sumber daya, penghasilan hingga peran serta warga masyarakat agar tidak hanya terus diposisikan sebagai penonton — bukan bagian dari pelaku pembangunan yang sesungguhnya ingin diperuntukkan bagi warga masyarakat.
Jadi untuk memperoleh dukungan dari seluruh elemen masyarakat, program pemerintah — utamanya dalam kebijakan ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo tentang arah kebijakan ekonomi Indonesia selanjutnya akan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang sejak awal membangun dan memerdekakan negeri ini sudah menjadi tekad dalam semangat segenap anak bangsa untuk mewujudkan cita-citanya, terbebas dari kemiskinan dan bebas kebodohan.
(JE/*)
Bumi Serpong Damai, 23 Mei 2026







