Kabarindo24jam.com | Jakarta -Kedaulatan ekonomi dinilai hanya dapat terwujud apabila negara memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat, bukan sekadar menjadi prinsip normatif. Karena itu, pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional harus benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat sesuai amanat konstitusi.
Anggota DPR RI Muhammad Khozin menegaskan bahwa pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 seharusnya menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan ekonomi nasional, terutama terkait pengelolaan tanah, air, dan sumber daya strategis lainnya.
“Mandataris tertinggi dalam kepemilikan kekayaan alam republik ini adalah rakyat. Sementara pemerintah dan DPR hanya menerima delegasi kewenangan untuk mengelolanya,” kata Khozin dalam pernyataan persnya yang dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (4/6/2026).
Wakil rakyat asal Fraksi PKB itu menilai semangat konstitusi belum sepenuhnya tercermin dalam praktik di lapangan. Hal tersebut terlihat dari masih maraknya konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan institusi negara maupun badan usaha milik negara (BUMN).
Komisi II DPR, lanjutnya, hampir setiap hari menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait sengketa pertanahan. Ia mencontohkan konflik aset TNI Angkatan Udara di Kabupaten Pasuruan yang melibatkan puluhan ribu warga, hingga persoalan pertanahan di Surabaya yang melibatkan masyarakat dengan Pertamina terkait kepemilikan lahan bersertifikat.
Menurut Khozin, reforma agraria menjadi salah satu agenda penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya berlangsung lebih adil. Ia juga menilai sejumlah program prioritas pemerintah diarahkan agar manfaat anggaran negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang ingin dibangun adalah setiap rupiah yang keluar dari APBN harus berkorelasi dengan manfaat yang dirasakan rakyat. Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, itu yang harus diperbaiki tanpa mengubah tujuan besarnya,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik internasional, Khozin memandang penguatan kemandirian ekonomi nasional menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, Indonesia akan lebih siap menghadapi tekanan global apabila memiliki fondasi ekonomi yang kuat dan mampu mengelola kekayaan alam secara optimal.
Selain itu, Khozin juga menekankan pentingnya pengawasan publik agar kebijakan ekonomi tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat.
Pandangan tersebut diperkuat pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin yang menilai penguatan kedaulatan ekonomi perlu dibangun melalui prinsip ekonomi Pancasila.
Menurutnya, model tersebut relevan bagi Indonesia karena menempatkan negara sebagai pengelola kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sekaligus memperkuat semangat berdikari dalam pembangunan nasional. (Cok/*)







