Kabarindo24jam.com | Cisarua – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan hidup (DLH) mulai dan akan gencar menyosialisasikan rencana penghentian pengangkutan sampah organik sebagai bagian dari strategi baru pengelolaan sampah yang berfokus pada pengurangan timbulan sampah dari sumbernya.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Bogor Unu Nur Iman mengatakan kebijakan tersebut tengah dipersiapkan melalui edukasi kepada aparatur sipil negara (ASN), masyarakat, hingga Forum Kampung Ramah Lingkungan (KRL) yang dikukuhkan dalam kegiatan Budaya Ngalokat Cai di Telaga Saat, Kecamatan Cisarua, Jumat (5/6/2026) lalu.
“Ke depan untuk sampah organik tidak akan kita angkut. Organiknya harusnya selesai di hulu. Makanya kita bentuk forum dan mengukuhkan pengurus KRL di masing-masing kecamatan,” kata Unu dalam keterangan persnya yang dikutip, Minggu (7/6/2026).
Menurut dia, langkah tersebut diambil karena sampah organik masih mendominasi timbulan sampah di Kabupaten Bogor. Dari total sekitar 3.000 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, sekitar 57 persen merupakan sampah organik.
Angka tersebut dihitung berdasarkan estimasi produksi sampah sekitar setengah kilogram per orang per hari dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar enam juta jiwa. Unu menjelaskan, Pemkab Bogor mulai menggeser strategi pengelolaan sampah dari pendekatan pengangkutan menuju pengurangan sampah sejak dari rumah tangga.
Sebagai tahap awal, DLH mendorong ASN menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah organik. Menurut Unu, sebelum mengajak masyarakat, pihaknya terlebih dahulu menerapkan penggunaan komposter di lingkungan pegawai DLH.
Ia menjelaskan ASN didorong mengolah sampah organik secara mandiri di rumah masing-masing. Bagi yang tidak memiliki lahan, pengolahan dapat dilakukan secara komunal melalui kerja sama dengan lingkungan rukun tetangga dan rukun warga setempat.
Selain ASN, Pemkab Bogor juga memperkuat peran Forum Kampung Ramah Lingkungan sebagai ujung tombak pengurangan sampah di tingkat masyarakat. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus memperluas penerapan pengelolaan sampah organik di lingkungan permukiman.
Unu menuturkan pemerintah daerah juga tengah mengarahkan dukungan anggaran untuk program-program pengurangan sampah, termasuk melalui penguatan Kampung Ramah Lingkungan. Menurut dia, perubahan pola pengelolaan sampah perlu dilakukan secara bertahap agar dapat diterima masyarakat dan berjalan efektif dalam jangka panjang.
“Kita sedang menyiapkan sarana, prasarana dan sumber daya manusianya. Tujuannya bagaimana masyarakat semakin sadar untuk mengurangi sampah dari sumbernya, bukan hanya mengandalkan pengangkutan,” kata Unu. (Man/*)







