Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya, Akhir Pelarian Tersangka Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan YTR

Kabarindo24jam.com | Bandung – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, berakhir setelah tim Polda Jawa Barat berhasil menangkapnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Polda Jawa Barat setelah sebelumnya Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat menyebut penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan tersangka yang diduga berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya.

Polisi belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan dan menyatakan penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi Polda Jabar.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah kondisi korban YTR terungkap ke publik.

Berdasarkan laporan yang berkembang dalam proses penyidikan, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan fisik dalam waktu yang panjang hingga menyebabkan kondisi kesehatannya memburuk dan memerlukan perawatan intensif.

Kronologi Singkat Kasus
Perkara ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR kepada aparat kepolisian. Dalam penyelidikan awal, polisi mengumpulkan keterangan saksi, bukti medis, serta berbagai informasi yang mengarah kepada tersangka.

Seiring perkembangan penyidikan, Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi yang diketahui penyidik sehingga kemudian dimasukkan ke dalam daftar buronan.

Setelah beberapa waktu dilakukan pencarian oleh tim khusus, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan di Majalaya.
Penangkapan Akhiri Status Buronan
Penangkapan Taufik Hidayat terjadi hanya beberapa jam setelah status DPO diumumkan secara luas kepada publik.

Kepolisian sebelumnya menyebut pencarian menghadapi kendala karena tersangka diduga berpindah-pindah tempat selama masa pelarian.

Hingga kini polisi masih fokus pada proses pemeriksaan dan pendalaman perkara sebelum menyampaikan rincian lengkap kepada publik.

Kondisi Korban Masih Menjadi Prioritas, korban YTR dilaporkan masih menjalani perawatan medis. Aparat dan pihak terkait menyatakan fokus utama saat ini adalah memastikan pemulihan korban sekaligus menuntaskan proses hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *