Protes Anti-Migran Meluas di Afrika Selatan, Ketidakpuasan terhadap Kondisi Ekonomi Memicu Aksi

Kabarindo24jam.com |Johannesburg – Gelombang aksi anti-migran yang meluas di berbagai wilayah Afrika Selatan memasuki babak baru setelah demonstrasi nasional pada 30 Juni 2026 diikuti kerusuhan di sejumlah lokasi.

Aparat keamanan meningkatkan pengamanan, sementara pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan melalui aksi main hakim sendiri.

Bacaan Lainnya

Aksi besar tersebut dipusatkan pada 30 Juni 2026, setelah sejumlah kelompok anti-imigrasi, termasuk gerakan March and March, sebelumnya menetapkan tanggal tersebut sebagai “batas waktu” tidak resmi bagi migran tanpa dokumen untuk meninggalkan Afrika Selatan.

Pemerintah Afrika Selatan menegaskan bahwa tenggat tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Menjelang aksi nasional, ribuan warga negara asing telah mengungsi, mencari perlindungan, atau mengantre di kantor perwakilan negara masing-masing untuk kembali ke negara asal karena khawatir menjadi sasaran kekerasan.

Awal Mula Massa Turun ke Jalan
Mobilisasi massa mulai meningkat pada Juni 2026, ketika kelompok-kelompok anti-imigrasi menggelar kampanye dan unjuk rasa di berbagai kota. Mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah memperketat pengawasan perbatasan, mempercepat deportasi migran tanpa dokumen, serta menindak pelanggaran aturan keimigrasian.

Dalam berbagai aksi, sebagian demonstran menuding migran sebagai penyebab meningkatnya pengangguran, kriminalitas, dan tekanan terhadap layanan publik.

kajian akademik dan data resmi menyatakan bahwa klaim tersebut tidak didukung bukti yang kuat. Beberapa peneliti menilai persoalan perlambatan ekonomi dan layanan publik lebih banyak mempengaruhi, tingginya pengangguran, lemahnya investasi, serta masalah tata kelola dan korupsi.

Situasi Memanas pada 30 Juni
Pada hari aksi nasional, demonstrasi berlangsung di berbagai kota, termasuk Johannesburg, Durban, Soweto, dan sejumlah wilayah lain.

Sebagian besar aksi berlangsung damai, namun di beberapa lokasi terjadi penjarahan toko, bentrokan, serta tindakan kekerasan yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan properti.

Pemerintah mengerahkan tambahan personel kepolisian dan militer untuk mengamankan wilayah yang dinilai rawan.

Presiden Cyril Ramaphosa kembali menyerukan agar masyarakat tidak menjadikan warga negara asing sebagai kambing hitam atas persoalan ekonomi maupun sosial.

Hingga 1 Juli 2026, Kepolisian Afrika Selatan mengumumkan telah menangkap lebih dari 900 orang. Penangkapan dilakukan atas berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari kekerasan, penjarahan, pelanggaran keimigrasian hingga tindak pidana lainnya.

Polisi menyatakan sebagian besar aksi berlangsung tertib, namun sejumlah titik memerlukan intervensi aparat karena berkembang menjadi kerusuhan.

Data hasil survey Afrobarometer yang dipublikasikan pada 2026 menunjukkan korupsi menjadi salah satu persoalan nasional yang paling dikhawatirkan masyarakat Afrika Selatan.

Mayoritas responden menilai pemerintah berkinerja buruk dalam memberantas korupsi. Afrobarometer juga mencatat penilaian terhadap upaya pemerintah memerangi korupsi merupakan yang terendah dibandingkan negara-negara Afrika lain yang disurvei.

Dalam survei yang sama, sebagian besar responden juga menginginkan pengurangan jumlah pengungsi dan migran yang masuk ke negara tersebut. Meski demikian, para peneliti mengingatkan bahwa persepsi publik mengenai migran tidak selalu sejalan dengan data empiris mengenai dampaknya terhadap kriminalitas maupun lapangan pekerjaan.

Pemerintah Afrika Selatan menegaskan bahwa pengawasan terhadap imigrasi merupakan kewenangan negara dan tidak boleh dilakukan oleh kelompok masyarakat melalui intimidasi ataupun kekerasan.

Juga menyatakan akan tetap menindak pelanggaran keimigrasian sesuai ketentuan hukum, sembari menjamin perlindungan terhadap seluruh warga yang berada di wilayah Afrika Selatan tanpa memandang kewarganegaraan.
Sejumlah negara tetangga membantu proses pemulangan sebagian warganya yang memilih kembali ke negara asal akibat meningkatnya rasa tidak aman.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *