Kabarindo24jam.com | Jakarta, 22 Juli 2026 – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen, Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) dan Mahasiswa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, berlangsung sejak siang hingga malam hari, Rabu (22/7). Massa menyampaikan tuntutan agar Kejaksaan Agung bersikap transparan dalam penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk proses hukum yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Aksi diikuti oleh sejumlah kelompok, Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) dan Mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) dan beberapa aliansi mahasiswa lainnya. Dalam orasinya, massa menuntut agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, terbuka, dan tanpa perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang diduga terlibat perkara pidana.
Menjelang sore hingga malam, situasi sempat memanas ketika sebagian peserta aksi mendekati pagar kompleks Kejaksaan Agung. Aparat kepolisian yang berjaga membentuk barikade untuk mencegah massa memasuki area gedung.
Aksi saling dorong sempat terjadi, namun kondisi kembali dapat dikendalikan sehingga demonstrasi tetap berlangsung di luar kawasan Kejaksaan Agung.
Sejumlah peserta aksi juga membakar ban dan mendirikan tenda sebagai simbol bahwa mereka ingin menyampaikan aspirasi dalam waktu lebih lama. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Panglima Polim sempat mengalami perlambatan akibat pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian.
(Ls/*)







