SPNF SKB Direvitalisasi, Kadisdik Kabupaten Bogor Tegaskan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Bogor telah menerima bantuan program revitalisasi yang menyasar pembangunan satu unit ruang kelas baru, satu unit ruang keterampilan barista, serta rehabilitasi lima ruang kelas. Pembangunannya kini pun telah selesai, tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pun melaksanakan kunjungan kerja dan peninjauan pada Senin (3/8/2026).

Kegiatan ini digelar untuk memastikan fasilitas serta layanan pendidikan nonformal dan khusus dapat berjalan makin optimal. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Tatang Muttaqin.

Bacaan Lainnya

Diketahui, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah dimanfaatkan secara tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pembelajaran peserta didik.

Dalam peresmian dan peninjauan tersebut, hadir pula mendampingi sejumlah pejabat kementerian dan daerah, di antaranya Direktur Pendidikan Nonformal dan Informal, Dr. I Gusti Made Ardana, serta Kasubdit Tata Kelola, Dr. Novrian Satria Perdana.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, mengungkapkan bahwa kehadiran jajaran pimpinan ini menjadi simbol komitmen dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pendidikan nonformal.

”Melalui revitalisasi dan dukungan sarana-prasarana yang memadai, kami berharap SPNF SKB Kabupaten Bogor siap melahirkan generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing tinggi,” kata Rusliandy dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (5/8/2026).

Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan penuh yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. ”Melalui program ini, mari terus bersama-sama bergerak serentak mewujudkan pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” imbuh dia.

Kepala SKB Kabupaten Bogor, Syarifah Irjani, menyampaikan bahwa revitalisasi menjadi momentum penting bagi penguatan peran pendidikan nonformal di daerah. Menurutnya, peningkatan infrastruktur berdampak langsung pada mutu layanan program kesetaraan dan keterampilan yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat.

“Revitalisasi ini memiliki peran besar dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan nonformal bagi masyarakat Kabupaten Bogor sebagaimana juga yang menjadi harapan serta target Bapak Bupati Bogor Rudy Susmanto,” ujarnya.

Senada dengan itu, Rusliandy menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat melalui revitalisasi menjadi bukti nyata keberpihakan terhadap penguatan layanan pendidikan di daerah. “Alhamdulillah, program revitalisasi sudah dapat dimanfaatkan dan sangat membantu peningkatan layanan pembelajaran di SKB Kabupaten Bogor,” cetusnya.

Secara nasional, Revitalisasi Satuan Pendidikan nonformal memiliki arti strategis dalam mendukung agenda pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. SKB sebagai satuan pendidikan nonformal pemerintah daerah memiliki fungsi penting dalam menjangkau masyarakat yang tidak terlayani pendidikan formal, termasuk peserta didik program kesetaraan Paket A, B, dan C serta berbagai pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan dunia kerja.

Kehadiran ruang keterampilan barista di SKB Kabupaten Bogor, mencerminkan penguatan pendidikan vokasional yang selaras dengan kebutuhan industri dan kewirausahaan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kemendikdasmen yang menekankan relevansi pendidikan dengan dunia kerja dan penguatan kompetensi abad ke-21.

Revitalisasi ini sekaligus menegaskan bahwa transformasi pendidikan nasional tidak hanya berfokus pada kurikulum dan tata kelola, tetapi juga pada penyediaan infrastruktur yang mendukung pembelajaran bermutu. Lingkungan belajar yang representatif diyakini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan partisipasi, motivasi, dan hasil belajar warga.

Sebagai informasi, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah satuan pendidikan nonformal milik pemerintah daerah kabupaten/kota yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. Lembaga ini bertujuan memberikan layanan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C), pendidikan anak usia dini (PAUD), serta pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat. (Cok/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *