Kabarindo24jam.com | NEW YORK – Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale mengangkat persoalan West Papua dalam pidatonya pada Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Dalam pernyataannya, Wale menyampaikan keprihatinan terhadap laporan mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di West Papua sekaligus menegaskan bahwa negaranya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.
Pemerintah Kepulauan Solomon sebelumnya mengonfirmasi bahwa Wale menghadiri Sidang Umum PBB ke-81 untuk menyampaikan National Statement negaranya dalam rangkaian debat umum Majelis Umum PBB.
Dengan demikian,
Dalam pernyataan yang disampaikan ketika membahas isu dekolonisasi, Wale menyebut masyarakat West Papua sebagai bagian dari keluarga Melanesia. Ia mengatakan laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM telah berlangsung lama dan menurutnya perlu memperoleh verifikasi secara independen.
Wale juga memperbarui seruan agar Indonesia memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM ke West Papua. Menurut pernyataan Wale yang dilaporkan lembaga penyiaran nasional Papua Nugini, kunjungan tersebut dinilai dapat memberikan kesempatan untuk melakukan penilaian secara independen terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian.
Namun, dalam pernyataan yang sama, Wale menegaskan bahwa Kepulauan Solomon menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia, serta menghargai hubungan persahabatan dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Karena itu, pernyataan Wale mengenai HAM tersebut tidak dapat dibaca sebagai pengumuman bahwa Kepulauan Solomon menolak kedaulatan Indonesia atas Papua. Posisi tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks keputusan regional.
Komunike Pacific Islands Forum (PIF) 2026 mengenai West Papua (Papua) menyatakan bahwa para pemimpin PIF mengakui kedaulatan Indonesia atas West Papua (Papua). Pada saat yang sama, mereka menyerukan perlindungan dan penghormatan HAM seluruh penduduk serta menyepakati upaya dialog dengan Indonesia dan rencana misi yang akan dilaporkan kembali kepada para pemimpin PIF pada 2027.
Di tingkat Melanesian Spearhead Group (MSG), isu kunjungan mekanisme HAM PBB juga menjadi bagian dari agenda regional. Laporan regional menyebut MSG mendorong terlaksananya kunjungan OHCHR ke wilayah Papua dan menetapkan 31 Desember 2026 sebagai tenggat yang dikaitkan dengan pembahasan lebih lanjut mengenai hubungan Indonesia dengan organisasi tersebut.
Di sisi lain, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa komunikasi Indonesia dengan lembaga HAM PBB tetap berlangsung. Pada 25 September 2026, Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto bertemu Deputi Komisaris Tinggi HAM PBB Awa Dabo di Jenewa.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan kebijakan HAM Indonesia serta penguatan kerja sama antara Kementerian HAM dan Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR).
Menurut Kementerian HAM RI, pembahasan dengan OHCHR mencakup sejumlah agenda, antara lain pembaruan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, penyusunan kebijakan HAM nasional, human rights due diligence bagi korporasi, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, serta situasi HAM di Papua.
Pemerintah juga menyampaikan pentingnya proses investigasi yang transparan dan akuntabel serta keterbukaan informasi kepada publik.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Kementerian HAM, pihak OHCHR menekankan pentingnya ruang masyarakat sipil yang independen dan mendorong Indonesia untuk terus berperan aktif dalam pemajuan HAM di tingkat ASEAN maupun global.
Kedua pihak juga menyatakan komitmen melanjutkan komunikasi serta kerja sama dalam penguatan kapasitas dan kelembagaan HAM.
Hubungan bilateral Indonesia dan Kepulauan Solomon juga tetap berjalan.
Pada 24 September 2026, Menteri Luar Negeri RI Sugiono bertemu Menteri Luar Negeri Kepulauan Solomon Rick Nelson Houenipwela di sela-sela Sidang Umum PBB. Kedua negara membahas penguatan kerja sama pembangunan, perdagangan, peningkatan kapasitas, perikanan dan pertanian, serta mendorong penyelesaian kerja sama di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Dalam pertemuan tersebut, Houenipwela menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia melalui program beasiswa dan peningkatan kapasitas. Kepulauan Solomon juga menyampaikan rencana memperkuat perwakilan diplomatiknya di Jakarta untuk memperluas hubungan ekonomi dan perdagangan dengan Indonesia.
Sementara itu, catatan resmi OHCHR menunjukkan bahwa badan PBB tersebut memang memiliki mekanisme komunikasi terkait dugaan persoalan HAM di Indonesia.
Keberadaan komunikasi tersebut
Dengan demikian pada perkembangan hingga 28 September 2026 menunjukkan adanya tiga fakta yang berjalan bersamaan. Pertama, Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengangkat laporan mengenai dugaan persoalan HAM di West Papua dan menyerukan verifikasi independen serta fasilitasi kunjungan OHCHR. Kedua, forum regional PIF tetap mencantumkan pengakuan terhadap kedaulatan Indonesia atas West Papua dalam komunike 2026. Ketiga, Indonesia sendiri tetap melakukan komunikasi dan kerja sama dengan OHCHR serta mempertahankan hubungan bilateral dengan Kepulauan Solomon.
(Ls/*)







