BANDUNG – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan gebrakan, kali ini mantan Kepala Bareskrim tersebut meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110 yang bertujuan untuk merespon cepat aduan atau laporan gangguan keamanan dan ketertiban dari masyarakat kepada aparat kepolisian.
Peluncuran layanan hotline itu dilakukan Kapolri Listyo Sigit bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Markas Polda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual, Kamis (20/5/202). Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.
Dengan sedikit berguyon, Listyo Sigit mengungkapkan, dengan diluncurkannya Hotline dengan nomor tunggal berskala nasional itu, maka masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan Pizza.
“Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza,” kata Kapolri.
Ia pun berharap, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi. Bahkan, Kapolri menegaskan keamanan masyarakat pemberi informasi aman dan terlindungi alias tak bocor ke ranah publik.
Selain itu, ia menekankan kepada seluruh Kepala Satuan Wilayah agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.
“Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert (peringatan) bagi anggota Polri di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat,” tutur Kapolri.
Tak hanya itu, ia menyebut, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.
“Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal.
Ia juga menegaskan, soal kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam 100 hari kerja berjalan, Listyo Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.
Perangkat Hotline 110 saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat.
Kegiatan peluncuran layanan Polri itu, dihadiri juga oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dam Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT. Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, para Kapolda, Pangdam dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar. (***/Yus)