Sabtu, 10 Mei 2025

Sikapi Instruksi Presiden Soal Pencegahan Korupsi Anggaran, BPKP Siap Beraksi

JAKARTA  — Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan seluruh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk menguatkan pengawasan serta mengawal pelaksanaan anggaran. BPKP pun menyambutnya dengan menyiapkan rencana aksi untuk menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut.
Seperti diketahui, saat memimpin rapat koordinasi nasional pengawasan intern (Rakornas Wasin) 2021 pada akhir pekan lalu, Presiden menegaskan dirinya tak ingin lagi anggaran negara diselewengkan para oknum pejabat dan staf pemerintahan. Karena itu, perlu dilakukan pengawalan anggaran dengan penguatan pengawasan.
“Untuk itu, rencana aksi dan sebagainya sudah kami susun. Diharapkan BPKP dan APIP mengawal percepatan realisasi belanja K/L/D dan serta berusaha memastikan belanja tersebut tepat sasaran,” kata Ketua Panitia Rakornas Wasin 2021 Iwan Agung seperti dikutip dari laman resmi BPKP, Senin (31/5/2021).
Iwan menjelaskan, bahwa proses bisnis yang akan dilakukan BPKP dan APIP pada pengawasan perencanaan belanja terbagi dalam beberapa kegiatan. Salah satunya adalah pengawasan pada kualitas penyusunan perencanaan anggaran.
Menurutnya, program pemerintah mulai dari level pusat hingga daerah harus memiliki sasaran yang jelas. Lalu, perencanaan anggaran juga wajib mencantumkan indikator keberhasilan sebagai cara mendukung pencapaian tujuan belanja pemerintah.
Dia juga menyatakan BPKP siap mendukung kementerian/lembaga dan pemda dalam meningkatkan kualitas perencanaan belanja anggaran. Dukungan tersebut antara lain dengan program integrasi data dan sinkronisasi basis data.
“BPKP siap membantu integrasi dan sinkronisasi basis data melalui laboratorium data forensik dan telah kami kembangkan,” tutur Iwan seraya menambahkan BPKP dan APIP juga akan memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti oleh K/L dan pemda.
Dengan demikian, lanjutnya, model pengawasan baru sudah dimulai sejak awal dan tidak harus menunggu terjadinya permasalahan setelah anggaran dieksekusi pemerintah.
“Kami akan berusaha bersama APIP menjadi aparat pengawas yang sigap dan tanggap. Berusaha untuk melakukan pengawasan sedini mungkin. Tidak menunggu itu menjadi suatu permasalahan atau menjadi kesalahan baru bertindak,” pungkasnya. (***/Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini