• Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Formasu Jakarta Apresiasi Kapolda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Kerangkeng Manusia

admin by admin
23 Maret 2022
in Hukum
0
Formasu Jakarta Apresiasi Kapolda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Kerangkeng Manusia

MEDAN — Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) yang berada di Jakarta memberikan apresiasi terhadap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap sekaligus menetapkan 9 orang tersangka pada kasus tempat kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Kasus kerangkeng yang sempat menghebohkan publik diungkap dengan cepat dan juga berhasil menguak siapa saja pelaku yang terlibat di dalamnya. Dengan demikian, Kapolda Irjen Panca sukses menjawab harapan publik.

Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar menyatakan pihaknya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan terkait ditemukannya tempat kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Sumatera Utara. 

Baca Juga :  Setelah Bupati Kuansing, Giliran Kepala BPKAD Lapor Dugaan Pemerasan oleh Kepala Kejaksaan

“Pencapaian ini merupakan bentuk prestasi Kapolda Sumut beserta jajaran yang patut kita apresiasi, mengingat angka kejahatan di Sumut sudah sangat berkurang berkat kesiagaan aparat Polda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegas Dedi dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (23/3/2022).

Sebagai informasi bahwa saat ini pihak Polda Sumut telah berhasil mengungkap dan  menetapkan sebanyak 9 orangb tersangka kesembilan tersangka tersebut berinisial, HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, SP dan TS. 

Adapun ke tujuh tersangka ditetapkan karena diduga terlibat penganiayaan hingga korban kerangkeng manusia tersebut tewas. Sementara itu, dua tersangka lainnya SP dan PS diduga sebagai pelaku kerangkeng.

Baca Juga :  Lima Perkara Diputus Via Restorative Justice

Selain itu, kinerja Kapolda Sumut dinilai signifikan dalam upaya untuk  memberantas kejahatan di Sumut. “Kami sangat mengapresiasi kinerja dan respons cepat dari jajaran Polda Sumut yang bekerja cepat untuk  mengungkap kasus ini secara tuntas,” kata Dedi.

“Formasu juga mengucapkan banyak  terimakasih kepada Kapolda Sumut yang terus bekerja tanpa lelah untuk melakukan penyidikan kasus ini, dan kami juga mendoakan agar polisi dapat menuntaskan kasus ini secara tuntas dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (COK/**)

Previous Post

Penyidik Anti Korupsi Cari Bukti Korupsi Formula E dari Pemeriksaan Prasetyo

Next Post

Menjanda Sekian Lama, Reza Kini Berhasrat Punya Suami

admin

admin

Next Post
Menjanda Sekian Lama, Reza Kini Berhasrat Punya Suami

Menjanda Sekian Lama, Reza Kini Berhasrat Punya Suami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPP
BAPENDA
BAPPEDALITBANG
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .