• Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Diminta Meluaskan Program Desa Anti Korupsi

admin by admin
12 Juni 2022
in Hukum
0
KPK Diminta Meluaskan Program Desa Anti Korupsi

BANTEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program Pembentukan Desa Antikorupsi. Tahun 2022 ini, program tersebut menyasar 10 desa terpilih di 10 provinsi Indonesia,, dan banyak pihak yang berharap KPK dapat memperluas cakupan program sehingga bisa diaplikasikan di seluruh desa.

A Guruh Tajul Arasy, Kepala Desa Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Provinsi Banten, mengemukakan, masyarakat sangat ingin desanya dilibatkan serta mendapat bimbingan langsung KPK. “Kami mewakili perangkat desa dan warga di sini siap dilatih KPK jadi desa antikorupsi,” kata Guruh, Jumat (10/6/2022), dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurutnya, desa antikorupsi merupakan kehendak sekaligus tuntutan semua masyarakat desa. Hampir tidak satu pun yang senang dengan praktik korupsi, termasuk kepala desa dan perangkat desa.

Selama ini, Guruh mengaku telah berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Pengelolaan Dana Desa maupun pelayanan terhadap warga sebisa mungkin sesuai dengan pedoman yang ada.

Baca Juga :  Peningkatan Status Kasus Formula E Tinggal Tunggu Waktu

“Tapi jujur, pelaksanaan di lapangan tidak mudah. Masalahnya macam-macam, mulai Sumber Daya Manusia, kemampuan memenuhi standar dan tatalaksananya, juga kesadaran warga dalam membangun,” ujarnya.

Atas persoalan itu, lanjut Guruh, pemerintahan desa tidak bisa hanya diwajibkan mengikuti panduan di atas kertas. Mereka butuh bimbingan langsung yang jelas dan mudah diaplikasikan. “Apalagi yang memandu KPK, saya yakin warga akan saling percaya, makin semangat bangun desa,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Malingping Selatan Kec. Malingping, Kab. Lebak, Banten, Aceng Junaedi. Kehadiran KPK dalam upaya pencegahan korupsi di desa, tentu saja akan menumbuhkan kesadaran dan kepercayaan warga atas proses pembangunan.

Baca Juga :  Sejak Subuh Sampai Malam Bergerak di Tanjung Balai, KPK Sita Dokumen Mutasi Pejabat

Dia juga mengaku bersemangat dengan program KPK karena akan memudahkan pihaknya dalam merencanakan, menjalankan, dan mempertangungjawabkan seluruh pembangunan di desa.

“Banyak juga yang ragu bikin terobosan karena takut salah, disangka korupsi. Mudah-mudahan dengan adanya KPK nambah wawasan kita, makin termotivasi dalam membangun,” tuturnya.

Ia tak menampik kepala dan aparat desa jadi pihak terdepan dalam pelayanan masyarakat yang tak lepas dari tuduhan korupsi. Terlebih saat ini semua warga tahu besaran Dana Desa yang dialokasikan tiap tahun.

Namun, di sisi lain, masyarakat sangat merasakan manfaat dana tersebut seiring masifnya pembangunan di desa. “Dan program KPK ini akan bantu kami, supaya desa kami lebih maju jadi desa mandiri,” pungkasnya. (CP/**)

Previous Post

Sekolah Tinggi Intelijen Hadirkan Smart Kampus Soekarno

Next Post

PLN UPHK Medan Bantu Perbaikan Jalur Mangrove Danau Siombak

admin

admin

Next Post
PLN UPHK Medan Bantu Perbaikan Jalur Mangrove Danau Siombak

PLN UPHK Medan Bantu Perbaikan Jalur Mangrove Danau Siombak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPP
BAPENDA
BAPPEDALITBANG
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .