Jumat, 1 Desember 2023

KPK Diminta Meluaskan Program Desa Anti Korupsi

BANTEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program Pembentukan Desa Antikorupsi. Tahun 2022 ini, program tersebut menyasar 10 desa terpilih di 10 provinsi Indonesia,, dan banyak pihak yang berharap KPK dapat memperluas cakupan program sehingga bisa diaplikasikan di seluruh desa.

A Guruh Tajul Arasy, Kepala Desa Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Provinsi Banten, mengemukakan, masyarakat sangat ingin desanya dilibatkan serta mendapat bimbingan langsung KPK. “Kami mewakili perangkat desa dan warga di sini siap dilatih KPK jadi desa antikorupsi,” kata Guruh, Jumat (10/6/2022), dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurutnya, desa antikorupsi merupakan kehendak sekaligus tuntutan semua masyarakat desa. Hampir tidak satu pun yang senang dengan praktik korupsi, termasuk kepala desa dan perangkat desa.

Selama ini, Guruh mengaku telah berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Pengelolaan Dana Desa maupun pelayanan terhadap warga sebisa mungkin sesuai dengan pedoman yang ada.

“Tapi jujur, pelaksanaan di lapangan tidak mudah. Masalahnya macam-macam, mulai Sumber Daya Manusia, kemampuan memenuhi standar dan tatalaksananya, juga kesadaran warga dalam membangun,” ujarnya.

Atas persoalan itu, lanjut Guruh, pemerintahan desa tidak bisa hanya diwajibkan mengikuti panduan di atas kertas. Mereka butuh bimbingan langsung yang jelas dan mudah diaplikasikan. “Apalagi yang memandu KPK, saya yakin warga akan saling percaya, makin semangat bangun desa,” tandasnya.

Baca Juga :  KPK Duga Ada Kongkalingkong Harga Lahan Rumah DP 0 Persen, Penjualnya Dijebloskan ke Sel

Hal senada disampaikan Kepala Desa Malingping Selatan Kec. Malingping, Kab. Lebak, Banten, Aceng Junaedi. Kehadiran KPK dalam upaya pencegahan korupsi di desa, tentu saja akan menumbuhkan kesadaran dan kepercayaan warga atas proses pembangunan.

Dia juga mengaku bersemangat dengan program KPK karena akan memudahkan pihaknya dalam merencanakan, menjalankan, dan mempertangungjawabkan seluruh pembangunan di desa.

“Banyak juga yang ragu bikin terobosan karena takut salah, disangka korupsi. Mudah-mudahan dengan adanya KPK nambah wawasan kita, makin termotivasi dalam membangun,” tuturnya.

Ia tak menampik kepala dan aparat desa jadi pihak terdepan dalam pelayanan masyarakat yang tak lepas dari tuduhan korupsi. Terlebih saat ini semua warga tahu besaran Dana Desa yang dialokasikan tiap tahun.

Namun, di sisi lain, masyarakat sangat merasakan manfaat dana tersebut seiring masifnya pembangunan di desa. “Dan program KPK ini akan bantu kami, supaya desa kami lebih maju jadi desa mandiri,” pungkasnya. (CP/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini