• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Merajalela, PWI Sumut Desak Polda Bertindak

redaksi by redaksi
5 Agustus 2021
in Hukum
0
Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Merajalela, PWI Sumut Desak Polda Bertindak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H Hermansjah, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap aktor intelektual yang merencanakan aksi pengeroyokan terhadap wartawan HarianSIB.com, Helman Tambunan, di lokasi proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli, Selasa (04/08/2021) lalu.

Dalam siaran persnya di Medan yang diterima wartawan, Rabu (4/8/2021), Hermansjah, aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik tidak dapat ditolerir, terlebih peristiwa itu dua kali dialami wartawan di lokasi yang sama.

“Karena itu, kami meminta Polres Sibolga untuk tegas mengusut para pelaku dan aktor intelektualnya, kemudian seret sampai ke meja hijau. Sebab dalam dua bulan ini, sudah dua kali terjadi insiden di lokasi proyek tersebut terhadap wartawan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa wartawan dalam bertugas mencari berita dilindungi Undang-Undang (UU) No. 40 Tahun 1999 tentang pers. Di mana dalam bertugas, wartawan mendapat perlindungan hukum dan dijamin profesinya oleh negara.

“Mengutip poin dalam UU Pers, tugas wartawan dilindungi sebagai-mana dalam pasal 8 ayat 1, pasal 4 ayat 3. Intinya menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan,” jelasnya.

Baca Juga :  KPK Ngamuk, Penyidik Gagal Dapatkan Bukti Perkara Akibat Operasi Penggeledahan Bocor

Diakuinya, dalam melakukan tugas, wartawan senantiasa penuh risiko karena selalu berhadapan dengan para mafia yang tidak menyenangi tugas wartawan, yang diantaranya mengungkap berbagai pelaku kriminal dan tindak kejahatan yang melawan hukum sebagaimana diduga terjadi dalam pembangunan Pasar Sibolga Nauli ini.

“Kita minta Polres Sibolga bekerja secara profesional mengusut kasus pengeroyokan wartawan ini dan menangkap aktornya. Dan kepada wartawan yang bertugas, saya mengimbau agar selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan mematuhi kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Motif penghadangan dan aksi kekerasan terhadap pekerja pers yang terjadi dalam 2 bulan terakhir di wilayah Sumut menunjukkan tindakan perlawanan terhadap kehidupan demokrasi dan pengabaian sekaligus pelecehan atas kemerdekaan pers.

Sebagai informasi, ada empat kasus yang terjadi, yaitu mulai dari kasus pembunuhan wartawan di Siantar, pembakaran dan percobaan pembunuhan wartawan di Binjai serta penyiraman air keras pada wartawan di Medan serta pengeroyokan wartawan di Sibolga.

Baca Juga :  Publik Dukung Kejaksaan Usut Pidana dan Perdata Kasus Sritex

Hal ini menunjukkan bahwa ada kesamaan pelaku yaitu orang orang yang menjalankan bisnis ilegal dan ketika diberitakan nekat melakukan tindakan main hakim sendiri. Bahkan menunjukkan seolah olah-olah pelaku kebal hukum dan bahkan leluasa memberlakukan “hukum rimba”.

“Untuk itu kita berharap pihak penegak hukum memberi atensi khusus dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi secara beruntun di Sumut,” ucap Hermansjah seraya menambahkan PWI Sumut juga segera membentuk Tim Advokasi kepada wartawan yang mengalami kekerasan di Sibolga dan daerah-daerah lainnya.

Selain itu, Hermansjah yang didampingi oleh Wilfrid Sinaga meminta agar DPRD Sumut menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan di wilayah Sumut.

Kepada semua Insan Pers di Sumatera Utara juga diminta agar memahami Undang undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta memakai “Perisai” Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas kewartawanan. (Tim/***)

Previous Post

Heboh Rp 2 Triliun Akidi Tio, Jendral Eko Minta Maaf Kepada Rakyat Indonesia

Next Post

Polri Gandeng LPPI Salurkan Bansos Kepada Warga Terdampak Penanganan Covid 19

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi
Hukum

Dicekal Kejaksaan, Nadiem Makarim Terdeteksi Masih di Tanah Air

30 Juni 2025
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal
Hukum

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Dana Desa Macet, APDESI Lebong Desak Kepastian
Hukum

Dana Desa Macet, APDESI Lebong Desak Kepastian

28 Juni 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto :  Menghargai Jasa Pahlawan Adalah Fondasi Kekuatan Nasional
Hukum

Adik Bos Sritex Sangkal Kredit Bank untuk Kepentingan Pribadi

26 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan
Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

25 Juni 2025
Panglima TNI Risau, Perang Meluas Akibat Ketegangan Geopolitik
Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

25 Juni 2025
Next Post
Polri Gandeng LPPI Salurkan Bansos Kepada Warga Terdampak Penanganan Covid 19

Polri Gandeng LPPI Salurkan Bansos Kepada Warga Terdampak Penanganan Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

27 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

30 Juni 2025
Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

30 Juni 2025

Gelar Seminar Kebangsaan, PDIP Dorong Pendidikan Dasar Gratis dan Inklusif

30 Juni 2025
HUT ke 79 Polri, Tegakkan Hukum Secara Kredibel dan Berintegritas

Usai Kasus TWP-AD Divonis, TNI Perkuat Sistem Pengawasan Internal

30 Juni 2025

Recent News

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

30 Juni 2025
Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

30 Juni 2025

Gelar Seminar Kebangsaan, PDIP Dorong Pendidikan Dasar Gratis dan Inklusif

30 Juni 2025
HUT ke 79 Polri, Tegakkan Hukum Secara Kredibel dan Berintegritas

Usai Kasus TWP-AD Divonis, TNI Perkuat Sistem Pengawasan Internal

30 Juni 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

30 Juni 2025
Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .