Jumat, 29 Maret 2024

Ayu Ting Ting Bertekad Benamkan Hatersnya ke Dalam Penjara

Penyanyi dangdut sekaligus presenter Ayu Ting Ting, benar-benar serius untuk membenamkan seoramg hatersnya, Kartika Damayanti (KD), ke dalam penjara. Itu lantaran KD dianggap sudah melampaui batas kewajaran.

Pada Selasa (31/8/2021), didampingi kuasa hukumnya, Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menguatkan bukti atas kasus penghinaan yang dilakukan KD terhadapnya. Ayu pun menggelontorkan sejumlah bukti demi memperkuat laporannya.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan, Ayu mendapat 15 pertanyaan selama 2 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar klarifikasi dan bukti dugaan penghinaan.

Pemeriksaan terhadap Ayu sebagai pelapor kasus tersebut akan dilanjutkan pekan depan, mengingat kesibukan syuting Ayu Ting Ting di berbagai acara televisi dan film.

Sebagai informasi, KD diketahui merupakan pemilik akun Instagram dengan nama pengguna @gundik_empang. Akun gundik_empang telah digunakan untuk menghina Ayu Ting Ting dan keluarganya sejak 4 tahun silam.

Ayu mengonfirmasi sendiri hal tersebut. “Sudah lama, sudah dari berapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017. Jadi harus dilanjutkan ke proses hukum,” kata Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Diterskrimum.

Baca Juga :  Wow..!! Olla Ramlan Tidak Takut Jadi Janda Jika Suami Main Tangan dan Selingkuh

Akun KD tersebut beroperasi sudah lama, tak heran jika pihak Ayu Ting Ting dapat mengumpulkan bukti penghinaan yang sangat banyak. “Karena ini kan akun sudah lama melakukan tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis” timpal Minola.

“Jadi kita ambil satu persatu tulisannya, itu yang kita persoalkan. Jadi mengenai masalah banyaknya tulisan itu, ya banyak sekali,” ujarnya. Kendati demikian, pihak Ayu hanya berfokus pada tulisan yang berpotensi pidana untuk diajukan sebagai bukti ke kepolisian.

“Karena paling penting bukan banyaknya, tetapi mana yang betul-betul kita anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan,” tambah dia.

Bukan hanya itu, pihak Ayu Ting Ting tidak menutup kemungkinan akan menambah pelanggaran pasal yang dilakukan oleh KD. “Nanti dalam proses penyidikan bisa saja berkembang dari 315, bisa saja 311, fitnah, bisa saja seperti itu, atau 310. Ini kita lihat saja,” tutup Minola. (***/HUS)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini