• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Banyak Pengendara Nakal, Masyarakat Dukung Dirlantas PMJ Tilang Manual Kendaraan Bermotor

redaksi by redaksi
2 Desember 2022
in Hukum
0
Banyak Pengendara Nakal, Masyarakat Dukung Dirlantas PMJ Tilang Manual Kendaraan Bermotor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Polri telah memberlakukan tilang elektronik atau Etle terhadap para pengendara. Hal ini diberlakukan setelah adanya kebijakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pembsrlakuan tersebut membuat para pengendara yang tidak bertanggungjawab memalsukan plat nomor kendaraannya. Sehingga, keterbatasan kamera ETLE mendeteksi hal tersebut dimanfaatkan oleh pemgendara nakal.

Ketua Umum DPP LIPPI Dedi Siregar menuturkan, pihaknya mendukung kebijakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang akan menilang setiap kendaraan secara manual yang mencopot atau melepas hingga memalsukan plat nomor kendaraan. Sebab saat ini disinyalir banyak muncul kendaraan yang melintas di jalan raya yang tidak sesuai dengan plat nomor kendaraannya, sehingga perlu segera ditertibkan oleh polisi.

Baca Juga :  Budi Arie Dilaporkan Kader PDIP, Dianggap Cemarkan Nama Baik Partai

“Menurut kami kebijakan Kombes Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya perlu di dukung karena kebijakan ini akan mengurangi kejahatan di jalan raya apabila adanya tilang secara manual, penindakan secara manual ini kami yakin bisa mengurangi angka kejahatan di jalan dan diharapkan pengguna kendaraan pribadi akan mematuhi aturan dalam berkendaraan. Sehingga polisi yang bertugas dilapangan akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau plat nomor tidak ada, maka akan cek, dan di kenakan tilang manual,” papar Dedi.

Selain itu ia juga mengungkapkan, jika terjadi yang mendekati unsur pidana, seperti pemalsuan plat kendaraan akan segera dilakukan tilang manual dan akan ada penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan surat kendaraannya. Dan polisi masih bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti melepas hingga memalsukan plat nomor kendaraan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Dua Pejabat Kemenkeu, Tiga Konsultan dan Wajib Pajak Jadi Tersangka Kasus Suap

Lebih jauh Dedi Siregar juga mengatakan, kendaraan yang melepas plat nomornya bisa digunakan untuk melakukan kejahatan di jalan.

“Oleh karena itu, pelanggaran ini disebut sebagai pelanggaran yang berat dan akan dilakukan penyitaan kendaraan. Kendaraan ini bisa digunakan untuk alat kejahatan, kalau melepas plat nomor ini identifikasi daripada untuk operasional di jalan sudah menyalahi aturan tidak boleh kalau mereka melepas plat nomor,” pungkas Dedi. (CP)

Previous Post

Kabupaten Bogor Apresiasi Pelaku Peduli Lingkungan lewat Penghargaan 2022

Next Post

Kapolres Tangsel Sarly Sollu Raih Penghargaan dari Pemkot Tangsel

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi
Hukum

Dicekal Kejaksaan, Nadiem Makarim Terdeteksi Masih di Tanah Air

30 Juni 2025
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal
Hukum

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Dana Desa Macet, APDESI Lebong Desak Kepastian
Hukum

Dana Desa Macet, APDESI Lebong Desak Kepastian

28 Juni 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto :  Menghargai Jasa Pahlawan Adalah Fondasi Kekuatan Nasional
Hukum

Adik Bos Sritex Sangkal Kredit Bank untuk Kepentingan Pribadi

26 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan
Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

25 Juni 2025
Panglima TNI Risau, Perang Meluas Akibat Ketegangan Geopolitik
Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

25 Juni 2025
Next Post
Kapolres Tangsel Sarly Sollu Raih Penghargaan dari Pemkot Tangsel

Kapolres Tangsel Sarly Sollu Raih Penghargaan dari Pemkot Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

27 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

30 Juni 2025
Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

30 Juni 2025

Gelar Seminar Kebangsaan, PDIP Dorong Pendidikan Dasar Gratis dan Inklusif

30 Juni 2025
HUT ke 79 Polri, Tegakkan Hukum Secara Kredibel dan Berintegritas

Usai Kasus TWP-AD Divonis, TNI Perkuat Sistem Pengawasan Internal

30 Juni 2025

Recent News

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

30 Juni 2025
Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

30 Juni 2025

Gelar Seminar Kebangsaan, PDIP Dorong Pendidikan Dasar Gratis dan Inklusif

30 Juni 2025
HUT ke 79 Polri, Tegakkan Hukum Secara Kredibel dan Berintegritas

Usai Kasus TWP-AD Divonis, TNI Perkuat Sistem Pengawasan Internal

30 Juni 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

30 Juni 2025
Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .