Home / Olahraga

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:37 WIB

Baru Sekali Diperiksa Jaksa, Ketua KONI Tangsel Langsung Dijebloskan ke Penjara

Ketua KONI Tangerang Selatan Rita Juwita (berjaket warna pink) dibawa Jaksa ke ruang tahanan Lapas Tangerang

Ketua KONI Tangerang Selatan Rita Juwita (berjaket warna pink) dibawa Jaksa ke ruang tahanan Lapas Tangerang

TANGSEL — Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) menambah lagi tersangka kasus penyalahgunaan dana hibah Tahun Anggaran 2019 di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel.

Kali ini, meski baru sekali diperiksa penyidik, Ketua KONI Tangsel Rita Juwita langsung ditetapkan tim penyidik Kejari sebagai tersangka. Sebelumnya, Kejari juga telah menetapkan Bendahara KONI Suharyo menjadi tersangka.

Usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejari, Kamis (10/6/2021), Jaksa langsung membawa Rita ke ruang tahanan di Lapas Wanita Tangerang. “RJ ditahan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Aliansyah kepada wartawan.

Dia menjelaskan, penetapan Ketua KONI sebagai tersangka berdasarkan pengembangan yang dilakukan tim penyidik dari kasus penangkapan bendaraha KONI pada Jumat, 4 Juni 2021 lalu.

Baca Juga :  Pebulutangkis Indonesia Jajal Arena Kejuaraan Asia di Bangkok

“Dari hasil pengembangan, ditetapkan satu tersangka lagi yaitu RJ yang menjabat sebagai ketua KONI. Modusnya memanimulasi laporan dana hibah KONI 2019 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar lebih berdasarkan perhitungan inspektorat,” ujarnya.

Aliansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Rita selama 20 hari ke depan. Dalam kasus tersebut, Rita berperan sebagai penanggung jawab anggaran dan tidak ada keterkaitan dalam Pilkada Tangsel.

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tangsel E Wiwi Martawijaya sebagai saksi. Ia dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 7,8 miliar.

Baca Juga :  Tim Futsal Putri Kabupaten Bogor ke Semifinal Setelah Kalahkan Bekasi 7 - 2

Kepada awak media, Siwi mengaku ditanyakan oleh jaksa seberapa kenal dengan Bendahara KONI Tangsel Suharyo yang sudah duluan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Serang. Wiwi mengaku tidak mengenal dekat.

Namun ia mengakui kenal dengan Ketua Umum KONI Tangsel, Rita Juwita yang bersamaan juga ikut dipanggil kejaksaan negeri. Disinggung soal Rita tidak pulang atau langsung ditahan. “Enggak tahu. Itu urusan jaksa,” jelas Wiwi. (***/Nur Ali)

Share :

Baca Juga

Olahraga

7 Musim, 7 Juara Berbeda: NBA Masuki Era Persaingan Ketat

Olahraga

Hadirkan Permainan Tradisional, Warga Padati Stand Dispora di Kabogorfest

Olahraga

Final NBA 2025 Makin Gila! Nobar Bareng Vidio di GBK Diserbu Penggemar Basket

Olahraga

Penyebab Timnas Indonesia Kalah 0-6 dari Jepang : Ini Patrick Kluivert

Olahraga

KBRI Tokyo Dukung Supporter Indonesia

Olahraga

Gairah Sepak Bola: Timnas Indonesia Lolos Keputaran Keempat

Olahraga

Bupati dan Wali Kota Bogor Amanahkan KORMI Gelar HJB Run 2025

Headline

Tan Joe Hok, Legenda Bulutangkis Indonesia Tutup Usia