Sabtu, 10 Mei 2025

Bentrok Anggota Kopassus dengan Personil Brimob Bikin Geram Panglima TNI

JAKARTA — Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jendral Andika Perkasa seketika merasa gusar dan kecewa mendengar kabar Satgas Nanggala Kopassus TNI AD terlibat bentrokan dengan Satgas Amole Brimob Polri di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu lalu (27/11/2021).

Atas kejadian itu, Panglima Andika menyatakan bahwa dirinya telah memberikan instruksi kepada polisi militer (POM) Mabes TNI untuk segera melakukan penelusuran dan pengusutan terkait dugaan pelanggaran pidana yang terjadi dalam peristiwa itu.

“Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” kata Andika dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

Di lain sisi, ia mengatakan bahwa proses hukum tersebut juga akan dilakukan terhadap anggota Polri yang terlibat. Namun demikian, Andika menyerahkan hal tersebut kepada pimpinan Korps Bhayangkara yang berwenang melakukan penindakan.

Andika menuturkan, TNI sudah menjalin koordinasi dengan Polri sehingga proses pidana terhadap anggota polisi yang terlibat juga dilakukan. “Kami sudah koordinasi dengan Polri untuk memproses oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika,” jelasnya.

Sementara itu, Polda Papua menegaskan bentrokan antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dari Satuan Tugas (Satgas) Nanggala dan personel Brimob Polri dari Satgas Amole di Timika, terjadi akibat kesalahpahaman.

Baca Juga :  Jaksa Agung Minta Korps Adhyaksa Gunakan Hati Nurani Dalam Tangani Perkara Masyarakat Kecil

Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pimpinan masing-masing lembaga langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi setelah menerima laporan terkait bentrokan itu.

“Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaiakan secara damai,” sebut Kombes Kamal dalam keterangan tertulis, Senin (29/11). Kamal mengatakan, personel yang terlibat akan dikenakan sanksi disiplin.

Ia juga memastikan, situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 kini sudah aman dan kondusif. “Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan,” tulis dia.

Kamal menjelaskan, kesalahpahaman itu berawal saat 6 personel Brimob Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok. Selanjutnya 20 personel Kopassus TNI Satgas Nanggala yang ingin membeli rokok menilai harga rokok yang dijual terlalu mahal.

Akibatnya, terjadi pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap 6 personel polisi dari Satgas Amole. Diketahui, kejadian itu mengakibatkan 5 anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis. (***/Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini