Kamis, 15 Mei 2025

Bersama Polda Metro Jaya, Panglima Kodam Jayakarta Akan Tumpas Debt Collector Sewaan Leasing

JAKARTA — Aksi pengepungan’ TNI AD oleh belasan orang debt collector atau penagih hutang bayaran yang biasa digunakan pihak Leasing atau penyedia jasa kredit kendaraan bermotor pada Kamis (6/5/2021) lalu, menimbulkan kemarahan masyarakat luas, termasuk Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Atas insiden premanisme itu, Pangdam Jaya bertekad menjadikan Jakarta bebas aksi premanisme debt collector. Untuk itu, Dudung yang dikenal tegas itu bersedia membagikan nomor telepon selularnya (HP), dan meminta masyarakat segera melapor jika mendapati atau mengalami tindakan premanisme debt collector.

“Saya sudah koordinasi dengan Kapolda (Irjen Pol Fadil Imran, Red), bahwa perilaku-perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme,” kata Dudung di Markas Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (11/5/202!).

“Saya imbau kepada masyarakat apa pun yang menjadi permasalahan-permasalahan di wilayah Jabodetabek ini segera laporkan ke TNI Polri maka kami akan datang secepat mungkin untuk membantu masyarakat,” tambahnya.

Mantan Gubernur Akademi Militer ini pun meminta agar masyarakat jangan pernah takut kepada kelompok-kelompok premanisme yang ada di DKI. “Saya akan hadir dengan Kapolda untuk membantu masyarakat dari kesulitan-kesulitan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Polemik Pegawai KPK Tak Lolos TWK Harus Dihentikan, Taati Aturan dan Undamg-Undang ASN

Dalam kesempatan itu, Mayjend Dudung menyampaikan pesan keras kepada perusahaan-perusahaan leasing yang selama ini memanfaatkan jasa para debt collector agar tidak melakukan kembali kalau tidak mau diproses secara hukum.

“Saya bersama dengan Kepala Polda Metro Jaya tegas berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI. Silakan catat nomor telepon saya Mayjen TNI Dudung di nomor 081223101988,” imbuhnya.

Dudung juga mengingatkan perusahaan leasing, di saat pandemi COVID-19 ini, masyarakat tengah mengalami kesulitan. Ada yang di PHK, sehingga mengalami kendala urusan ekonomi dan kesehatan yang tentunya berdampak pada masalah keuangan rumah tangga.

“Kepada perusahaan pemberi pinjaman agar toleransi kepada masyarakat yang saat ini sedang kesulitan. Apalagi hal ini sudah ditekankan oleh pemerintah, bahwa dari OJK pun sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022,” ujarnya.

“Ke depan, Apapun yang menjadi kesulitan masyarakat, SMS saya, telepon saya. Saya akan perintahkan seluruh anggota TNI di jajaran Kodam Jaya yang tentunya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah masyarakat apa pun kesulitannya,” pungkas Dudung. (Nurali/Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini