Home / Hukum

Selasa, 2 November 2021 - 11:21 WIB

Bersih-Bersih Polri, Jendral Listyo Copot 7 Komandan Wilayah

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memenuhi janjinya untuk menindak tegas anak buahnya yang bermasalah atau pun melakukan perbuatan tak pantas sebagai personil Polri. Senin (1/11/2021), Jendral Listyo mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah.

Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Pejabat yang dicopot dan pindah tugas ke Mabes Polri itu, yaitu Kombes Pol Franciscus X Tarigan (Dirpolairud) Polda Sulbar,  AKBP Deni Kurniawan (Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut),  AKBP Dedi Nur Andriansyah (Kapolres Pasaman Polda Sumbar).

Baca Juga :  Eks Mensos Diganjar 12 Tahun Penjara, KPK Puji Putusan Hakim

Kemudian AKBP Agus Sugiyarso (Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut), AKBP Jimmy Tana (Kapolres Nganjuk Polda Jatim), AKBP Saiful Anwar (Kapolres Nunukan Polda Kaltara) dan terakhir AKBP Irwan Sunuddin (Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, bahwa Kapolri menunjukkan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri agar semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat.

“Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal ‘ikan busuk mulai dari kepala’, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi,” kata Argo.

Baca Juga :  5 Terdakwa Kasus Korupsi BKK Bojonegoro Divonis Penjara dan Denda

Menurutnya laguli, komitmen Kapolri tersebut bertujuan untuk perbaikan Polri lebih baik lagi. “Jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi,” ujar Argo yang dipromosikan sebagai Aslog Polri ini.

Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas.

Argo berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan. “Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati,” pungkas Argo. (***/Ded)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK