Selasa, 16 April 2024

Biadab!!! Alat Tes Rapid Didaur Ulang, Pegawai Kimia Farma Bandara Kualanamu Diciduk Aparat Polda Sumut

DELI SERDANG — Aparat Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek Laboratorium Kimia Farma di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa 27 April 2021 pukul 15.45 WIB. Penggerebekan ini menyusul laporan kejanggalan hasil tes rapid antigen terhadap calon penumpang pesawat.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi oleh  awak media, melalui telepon selulernya, Rabu  (28/4/2021).  “Benar, Ditreskrimsus menggerebek Laboratorium Kimia Farma lantai M Bandara Kualanamu, pada Selasa sore terkait dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen,” ujarnya.

Dari penggerebekan itu, Hadi mengatakan, ada 4 petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang dimintai keterangannya. “Saat ini kurang lebih 4 orang diamankan, tapi untuk bertambah atau tidaknya nanti dari hasil penyidikan,” kata Kombes Hadi Wahyudi.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap para pelaku bermula ketika anggota Dirkrimsus Polda Sumatera Utara yang sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat terkait kejanggalan atas hasil tes rapid antigen bergerak ke lokasi menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat yang harus melaksanakan tes rapid antigen. 

Selanjutnya, petugas mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian. Setelah mendapatkan nomor antrian, polisi yang menyamar dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel lewat kedua lubang hidung.

Baca Juga :  Kinerja Jaksa Agung Mentereng, 11 Pejabat Kejaksaan yang Nakal Langsung Dicopot

Usai pengambilan sampel,  petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hingga keluar hasil rapid antigen. Berselang sekitar 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan positif Covid-19. “Setelah itu petugas mempertanyakan hasil tes lalu memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium, ditemukan alat tes rapid antigen dalam jumlah banyak,” ujar Hadi.

Dari penggeledahan di Laboratorium Kimia Farma mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel (ternyata) bekas pakai dan telah didaur ulang.

Menurut keterangan dari pegawai Kimia Farma yang ketakutan saat diinterogasi, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung dicuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan. Kemudian, alat itu lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Selanjutnya pukul 16.15 WIB, Kepala Unit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut, AKP Jeriko membawa para pegawai Kimia Farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 unit komputer, 2 unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan dimasukkan ke kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan,” pungkas Hadi. (Loebis)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini