BNN Gerebek Kampung Bahari, Tangkap Bos Narkoba dan Sita 98 Kg Sabu serta Aset Rp39,5 Miliar

Kabarindo24jam.con | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat kepolisian melakukan penggerebekan dan pengembangan kasus narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).

Operasi tersebut merupakan pengembangan setelah BNN menangkap seorang buronan berinisial MR, yang dikenal dengan sebutan “Bos Gendut”. Pria tersebut ditangkap pada Rabu (12/8) malam setelah petugas melakukan pemantauan dari kawasan Kampung Bahari hingga ke Mangga Besar, Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan MR ditangkap sekitar pukul 20.09 WIB di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar.

MR disebut merupakan buronan yang berkaitan dengan perkara narkotika pada 7 November 2025. Dari pengembangan perkara tersebut, BNN mengungkap kepemilikan 98 kilogram sabu serta sejumlah barang bukti lain.

Selain narkotika, petugas menyita senjata api, peluru, emas batangan, senjata tajam jenis samurai, serta barang bukti lainnya. Dua orang yang disebut sebagai loyalis MR juga diamankan di sekitar lokasi operasi.

BNN menyatakan pengembangan perkara tidak berhenti pada tindak pidana narkotika. Penyidik juga melakukan penelusuran terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan keterangan terbaru yang disampaikan BNN, aset yang ditelusuri dalam perkara TPPU tersebut mencapai sekitar Rp39,5 miliar, sementara uang tunai yang turut diamankan sekitar Rp1,27 miliar.

Proses penggerebekan di Kampung Bahari sempat diwarnai perlawanan. BNN menyebut sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis MR melakukan perlawanan ketika petugas menjalankan pengembangan perkara.

Dalam kejadian tersebut, seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata. Dua orang yang diduga loyalis MR kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BNN menegaskan hubungan kedua orang tersebut dengan MR masih dalam pendalaman penyidik. Dari lokasi, petugas juga mengamankan kendaraan berupa satu unit sepeda motor Vespa dan sebuah Mobil.

Aktivitas penindakan di kawasan Kampung Bahari juga berdampak pada perjalanan Commuter Line lintas Tanjung Priok.

KAI Commuter menyampaikan, kerumunan warga berada di sekitar jalur rel ketika kereta hendak memasuki Stasiun Tanjung Priok sekitar pukul 06.20 WIB. Demi keselamatan perjalanan, operasional kereta di lokasi tersebut dihentikan sementara.

Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan jalur kembali dinyatakan aman pada 07.01 WIB dan perjalanan Commuter Line dapat dilanjutkan.

Gangguan tersebut berdampak pada empat perjalanan Commuter Line, dengan keterlambatan masing-masing antara 16 hingga 30 menit.Setelah jalur rel dinyatakan aman, perjalanan kembali berjalan normal.

(Lk/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *