Sabtu, 27 Juli 2024

Cegah Kluster Baru, Pemkab Bogor Tutup Kawasan Stadion Pakansari

BOGOR — Tak ingin kecolongan lagi terjadi kluster baru kasus Covid 19 akibat kerumunan orang di tempat keramaian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperluas penutupan sejumlah ruas jalan di kawasan olahraga terpadu Stadion Pakansari, Cibinong, mulai Minggu malam (17/1/2021) sampai batas waktu yang akan ditentukan nanti.

“Mulai hari ini pukul 19.00 WIB sampai 05.00 WIB, untuk menghindari kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kluster Covid, dan membatasi mobilisasi selama PPKM,, kawasan Stadion Pakansari dan sekitarnya akan ditutup,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Minggu petang.

Penutupan ruas jalan dari Stadion Pakansari ke Jalan Raya Bogor-Jakarta yang sudah dilakukan sejak awal pandemi tahun 2020, kini diperluas ke arah Jalan Raya Tegar Beriman yang merupakan areal komplek perkantoran Pemkab Bogor.

Baca Juga :  Dukung Program Kapolri, Setukpa Lemdiklat Tebar Ribuan Sembako untuk Masyarakat

Penutupan yang dilakukan sejak Minggu (17/1) malam ini tepatnya dilakukan dari titik SPBU Pakansari hingga Stadion Pakansari atau sepanjang Jalan Kolonel Edioso Martadipura yang memang setiap sore dan malam selalu dipadati pedagang makanan kaki lima dan warga yang ingin jalan-jalan.

Diketahui, Bupati Ade Yasin telah menetapkan PPKM di wilayahnya mulai 11-25 Januari 2021 melalui Keputusan Bupati (Kepbup) bernomor 433/14/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra-AKB).

Beberapa aturan di dalamnya mengatur pusat perbelanjaan dan tempat makan wajib tutup pukul 19.00 WIB, dan mewajibkan perkantoran memberlakukan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) 75 persen. Membatasi kapasitas rumah ibadah 50 persen, membatasi kapasitas rumah makan hanya 25 persen. (Nur Ali)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini