Kabarindo24jam.com | Megamendung – Pecandu seks sesama jenis sepertinya semakin berani menunjukan eksistensinya meskipun ada resistensi dari masyarakat maupun larangan secara hukum. Hal itu terindikasi dari penggerebekan satu acara pesta kaum penyuka seks sesama jenis di Villa kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/6/2025).
Pesta tersebut digelar oleh puluhan lelaki pecinta sesama jenis atau biasa disebut ‘Gay’ dalam acara khusus bertajuk Family Ghatering guna mengelabui warga di sekitar villa yang memang sejak awal sudah mencurigai adanya interaksi kaum Gay di lokasi tersebut.
Kapolsek Megamendung, Ajun Komisaris Polisi Yulita Heriyanti mengatakan bahwa aksi penggerebekan oleh personilnya dilakukan pada pukul 00.30 WIB usai menerima informasi kegiatan mencurigakan dari warga setempat.
“Laporan dari masyarakat adanya pesta seks sesama jenis di sebuah villa wilayah Megamendung Puncak, lalu ditindaklanjuti dengan pengintaian yang kemudian setelah mendapati fakta sesuai dengan yang dilaporkan warga dilakukan tindakan,” ujar Yulita Heriyanti dalam keterangannya, Senin, (23/6/25).
Perwira pertama Polwan ini menyebut, sebanyak 75 pria yang diduga Gay diamankan dalam acara yang bertajuk Familly Gathering di Villa tersebut. “Dalam penggerebekan itu 75 laki-laki berhasil diamankan dari acara yang dikemas dengan tema Family Gathering itu,” ungkap dia.
Adapun, lanjut Yulita, 75 pria yang diamankan itu mayoritas merupakan warga Jakarta dan Bekasi. “Kita sampai pagi saat penggerebekan, diketahui ada warga Jakarta dan ada juga yang dari wilayah Bekasi,” tutur dia.
Selain itu, sejumlah barang bukti berupa peralatan Sex Toys dari bahan karet diamankan petugas. Usai diperiksa singkat, Yulita kemudian menyerahkan 75 pria tersebut sepenuhnya ke Polres Bogor untuk dibawa dalam menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Dul)