Rabu, 15 Oktober 2025

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala Sekolah yang Menampar Siswa

Kabarindo24jam.com | Banten – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses penonaktifan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cimarga, Kabupaten Lebak, yang diduga menampar seorang siswa karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

“Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan,” ujar Andra Soni saat ditemui di Kota Serang, Selasa (14/10/2025).

Andra menjelaskan bahwa proses tersebut saat ini sedang berjalan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga profesionalitas tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banten, Lukman, menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih melakukan pemeriksaan awal terhadap kepala sekolah yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kita masih menunggu hasil dari BKD. Tugas kita hanya melakukan BAP awal, lalu hasilnya diserahkan ke BKD. Nantinya BKD yang akan menentukan sanksinya, apakah dikembalikan sebagai guru, tetap menjabat sebagai kepala sekolah, atau ada tindakan lain,” jelas Lukman.

Lukman membeberkan bahwa peristiwa ini bermula ketika sang kepala sekolah memergoki seorang siswa merokok di belakang sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan memberikan peringatan kepada siswa tersebut.

“Tapi mungkin saat menegur, bahasanya agak keras, seperti gaya berbicara orang sana. Itu hal yang mungkin dianggap biasa di lingkungan tersebut, namun tetap harus diklarifikasi,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan kepala sekolah, memang terjadi “plakan” atau tepukan di kepala siswa, meskipun belum dapat dipastikan apakah dilakukan dengan keras atau tidak.

“Menurut pengakuan kepala sekolah, memang sempat menepuk kepala siswa. Tapi kita belum tahu seberapa kerasnya,” lanjut Lukman.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional. Gubernur Andra Soni menilai bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan, meskipun dilakukan dengan alasan pembinaan.

Proses pemeriksaan dan klarifikasi terus berjalan hingga BKD mengeluarkan keputusan resmi terkait status kepala sekolah tersebut. Pemerintah berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting agar seluruh tenaga pendidik lebih mengedepankan pendekatan edukatif dalam menegakkan disiplin di sekolah.

 

(D)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini