JAKARTA — Belum lagi hilang keterkejutan publik atas skandal pembelian lahan untuk program rumah DP Rp 0 Pemprov DKI yang ditaksir merugikan negara puluhan miliar Rupiah, publik kembali mendapat kabar kejutan yang tak kalah mencengangkan, yaitu pembayaran hampir Rp 1 triliun untuk rencana pagelaran balapan Formula E di Jakarta.
Berdasarkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan dana fantastis hampir Rp 1 triliun atau Rp 983,31 miliar pada 2019-2020 untuk menggelar Formula E yang sampai kini belum juga direalisasikan.
“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada Formula E Operation (FEO) adalah sebesar 53 juta pound Inggris atau setara Rp983,31 miliar,” kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo, Minggu (21/3/2021).
Pembayaran total tersebut memiliki rincian fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai 20 juta atau setara Rp 360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020 fee yang dibayarkan senilai 11 juta pound Inggris atau setara Rp200,31 miliar, sementara, bank garansi yang dibayarkan senilai 22 juta pound Inggris atau setara Rp423 miliar.
Di sisi lain, Gubernur Anies memutuskan untuk menunda penyelenggaraan Formula E musim pertama 2019/2020 pada Juni 2020 buntut dari pandemi COVID-19. Penundaan itu dilakukan melalui Surat Nomor 117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020 kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix.
Atas penundaan itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai 22 juta pound Inggris atau setara Rp423 miliar. Renegosiasi itu telah disetujui oleh pihak FEO melalui surat tanggal 13 Mei 2020.
“Namun atas fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai 11 juta pound Inggris tidak dapat ditarik kembali. Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya,” ucap Aryo.
Dengan adanya kondisi force majeur yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, BPK menilai Pemprov DKI belum optimal melakukan renegosiasi dengan FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya telah menanggapi hasil audit BPK soal besaran anggaran yang telah digelontorkan untuk rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut. Kata Riza, Pemprov DKI masih tetap ingin menyelenggarakan Formula E.
Rencananya, balap mobil internasional tersebut akan mulai digelar tahun 2022. “Formula E akan tetap dilaksanakan. Kita rencanakan nanti. Insyaallah kalau tidak ada halangan, di tahun 2022,” kata Riza, sapaan populer Wakil Gubernur Ahmad Riza.
Riza pun menjamin bahwa commitment fee atau uang panjar yang dibayar tiap tahun kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) tidak hangus. Sehingga, DKI masih bisa melanjutkan gelaran Formula E jika telah siap. (***/Louis)