Home / Nusantara

Rabu, 25 Juni 2025 - 03:46 WIB

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

Kabarindo24jam.com | Karawang – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap PT Pindo Deli 1, yang diduga menjadi penyebab berubahnya warna air Sungai Citarum menjadi biru kehijauan akibat limbah produksi kertas berwarna.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar untuk menelusuri dugaan pencemaran tersebut dan memastikan adanya tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran.

“Saya tegaskan bahwa saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses dan bersikap tegas dan konsisten, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan yang dikutip di Karawang, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Bogor Harus Terus Kawal Proyek Masjid Agung 

Dedi juga menegaskan komitmennya untuk tidak berkompromi terhadap pelaku usaha yang mencemari lingkungan di wilayah Jawa Barat.

Perubahan warna sungai ini pertama kali diketahui pada Sabtu (21/6/2025), saat air Citarum mendadak berubah dari cokelat keruh menjadi biru kehijauan. Menanggapi laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang langsung melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas PT Pindo Deli 1.

Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa saat inspeksi dilakukan, perusahaan tengah memproduksi kertas berwarna biru.

“Air limbah dari produksi tersebut sebenarnya diolah di IPAL Pindo Deli 1. Namun belum sepenuhnya bisa menguraikan pigmen warnanya, sehingga masih menghasilkan warna biru ketika dibuang ke Sungai Citarum,” jelas Iwan.

Baca Juga :  Tak Berizin dan Rawan Penyebaran Covid 19, Pol PP Ratakan Ratusan Lapak PKL di Puncak

 

DLHK Karawang telah memberikan sanksi teguran kepada pihak perusahaan. Sementara untuk proses sanksi lanjutan, kasus ini kini ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

Sungai Citarum, yang selama ini menjadi perhatian nasional karena tingkat pencemarannya, kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah pun diminta untuk bertindak tegas guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

 

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

Nusantara

Pelantikan PCNU Bengkulu Utara Penuh Haru dan Spirit Kebangsaan

Nusantara

Wali Kota Bogor Siap Jalankan Program Sampah jadi Listrik

Nusantara

LBHP Bengkulu Tuntaskan Pelatihan BHGS

Nusantara

Aneh bin Ajaib, di Tanah Kehutanan Kabupaten Bogor Terbit SHM