Kabarindo24jam.com | Cibinong – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah merencanakan untuk audit investigatif terhadap kegiatan pertambangan di di Kecamatan Parungpanjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang belum ini diputuskan olehnya untuk ditutup sementara tanpa batas waktu yang ditentukan.
“Pemprov Jabar akan membentuk tim audit investigatif untuk mengevaluasi seluruh perjalanan tambang di tiga kecamatan tersebut,” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun YouTubenya, dikutip pada Selasa (7/10/2025). Menurutnya, ada tiga varibel yang akan dijadikan sebagai pedoman untuk mengevaluasi aktivitas tambang di sana.
Pertama, terkait kesesuaian surat izin dengan objek yang ditambang. Kedua, terkait kesesuaian pengelolaan lingkungan. “Benar enggak pengelolaan lingkungannya, sesuai dengan UKL-UPLnya, sesuai dengan amdal yang dibuat yang menjadi jalan disahkannya sebuah IUP,” ucap Dedi.
“Ketiga benar enggak dia bayar pajaknya, ada kerugian negaranya enggak dari pajak, saya meyakini betul bahwa bayar pajaknya belum tentu 10 persen dari total produksi, belum tentu,” sambung mantan Bupati Purwakarta yang kini menjadi kader Partai Gerindra tersebut.
Ditegaskannya, hasil dari audit tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat kebijakan lanjutan terkait aktivitas tambang di lokasi tersebut. Dedi menyebut tim audit tersebut akan melibatkan pihak-pihak dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). “Untuk menjaga independensi, tim perguruan tinggi yang membuat audit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Dedi menyatakan ke depannya tidak ada lagi truk tambang yang melintas di Parungpanjang. Ia menegaskan perusahaan harus membuat jalan sendiri jika ingin mengangkut hasil tambangnya.
“Ke depan saya menjamin tidak akan pernah ada lagi mobil tambang yang harus lewat di jalan yang digunakan oleh masyarakat, jadi jalan yang dibangun pemprov untuk warga itu untuk warga, bukan untuk tambang,” tuturnya.
“Kalau ingin membawa tambang, ya jalannya harus jalan tambang, jalan tambang ya dibangun oleh yang berkepentingan. Kalau ingin terus menambang itu buat sendiri, bangun sendiri sesuai UU,” lanjut dia.
Seperti diketahui, Gubernur Dedi Mulyadi telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parung Panjang. Dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani Dedi, tertulis perintah untuk penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Permintaan penghentian aktivitas pertambangan dilakukan lantaran masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan.
Penghentian aktivitas tambang sempat menuai penolakan kelompok masyarakat. Namun Dedi mengaku memahami kekecewaan dan kemarahan para penambang hingga sopir truk atas kebijakannya tersebut dan berjanji akan membuka ruang dialog dengan masyarakat yang kontra. (Cky/*)