Sabtu, 20 April 2024

Habis Beli Sabu Simpan di Kost, Mau Dipake Keburu Diciduk Polisi

MEDAN – Anggota Unit Reskrim Polsek Medan Baru menciduk seorang pria pecandu narkotika jenis sabu-sabu berinisial MS (31) di kamar kostnya, Jalan Sei Batu Gingging, Keluraham PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Senin (13/09/2021) lalu.

Kepada kabarindo24jam.com, Rabu (29/9/2021), Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan penangkapan MS bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di areal rumah kost di Medan Selayang.

Polisi lalu memantau lokasi dan kemudian melihat MS, seorang pekerja swasta, yang dicurigai habis membeli narkoba. MS pun langsung ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan sabu-sabu di kamar kostnya. Polisi pun bergerak menggeledah kamar kost MS.

Baca Juga :  PPKM Darurat di Kota Medan, Mobilisasi Warga Turun Drastis

Saat penggeledahan, Iptu Irwansyah dan anak buahnya menemukan 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu. MS yang berdomisili di Jalan Gatot Subroto KM 55,5 Gang Rasmi, Kel Sei Sikambing C2, Kec Medan Helvetia, Kota Medan, itu pun terkulai lemas.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang pengedar yang berada di Jalan Sei Putih, Kota Medan, seharga Rp 50 ribu dan akan digunakannya di kamar kosannya.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru,” kata Irwansyah.

“Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas atas adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkas Irwansyah. (Iwanda)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini