• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Hasil Audit Asabri Diserahkan BPK, Kejagung Segera Limpahkan Kasusnya ke Pengadilan

redaksi by redaksi
31 Mei 2021
in Hukum
0
Hasil Audit Asabri Diserahkan BPK, Kejagung Segera Limpahkan Kasusnya ke Pengadilan

Ketua BPK Firman Agung Sampurna dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya mengungkapkan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri, yaitu sebesar Rp 22,78 triliun. Hasil audit BPK itu sudah ditunggu-tunggu oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai dasar penuntutan di Pengadilan nanti.

“Angkanya tentu tidak pernah berkurang. Kalau ada yang berbeda wajar, tapi angka yang nyata dan pasti jumlahnya ada dalam laporan hasil pemeriksaan kerugian negara,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam ekspos di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta, Senin (31/5/2021).

BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara (PKN) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri persero tahun 2012-2019 ke Kejagung.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Sejumlah Sesjam, Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung

Agung juga menjelaskan bahwa BPK sebelumnya menerima dokumen permintaan investigasi PKN dari Kejagung pada 15 Januari 2021 dan dokumen hasil investigasi PKN perkara Asabri telah disampaikan 27 Mei 2021.

Menurut dia, pemeriksaan investigasi dalam rangka PKN itu dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara atau SPKN yang merupakan patokan bagi seluruh pemeriksa pengelolaan keuangan dan tanggungjawab keuangan negara.

Pemeriksaan investigasi dalam rangka PKN ini dimaksudkan untuk memperjelas berkurangnya uang negara yang diakibatkan adanya perbuatan melawan hukum oleh pihak-pihak terkait.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Burhanuddin menyebutkan nominal kerugian negara yang disampaikan oleh BPK ada pergeseran dari perhitungan awal yang pernah disampaikan, yakni Rp 23,73 triliun.

Baca Juga :  7 Bulan Dalam Pelarian, Pelaku Penganiayaan Diringkus Tekab Polsek Sunggal

“Hari ini Ketua BPK sudah menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara perkara Asabri yang faktanya 27 Mei kami sudah terima bukti kerugian. Kerugian disampaikan Rp 22,78 triliun, ada sedikit pergeseran dari perkiraan dan perhitungan awal,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, untuk perkara Asabri, Kejagung telah menyerahkan berkas perkara 7 tersangka dan barang bukti tahap II ke jaksa penuntut umum pada 28 Mei 2021. Dengan adanya hasil audit BPK itu, maka.kasus Asabri ini segera dilimpahkan ke Pengadilan. (***/CP)

Previous Post

Punya 436 Desa, Bupati Bogor Fokus Upaya Tingkatkan Potensi Desa Wisata

Next Post

Sikapi Polemik Nasib 75 Pegawai KPK, Sekretaris Muhammadiyah Minta Kedepankan Bela Institusi

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi
Hukum

Dicekal Kejaksaan, Nadiem Makarim Terdeteksi Masih di Tanah Air

30 Juni 2025
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal
Hukum

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Dana Desa Macet, APDESI Lebong Desak Kepastian
Hukum

Dana Desa Macet, APDESI Lebong Desak Kepastian

28 Juni 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto :  Menghargai Jasa Pahlawan Adalah Fondasi Kekuatan Nasional
Hukum

Adik Bos Sritex Sangkal Kredit Bank untuk Kepentingan Pribadi

26 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan
Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

25 Juni 2025
Panglima TNI Risau, Perang Meluas Akibat Ketegangan Geopolitik
Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

25 Juni 2025
Next Post
Sikapi Polemik Nasib 75 Pegawai KPK, Sekretaris Muhammadiyah Minta Kedepankan Bela Institusi

Sikapi Polemik Nasib 75 Pegawai KPK, Sekretaris Muhammadiyah Minta Kedepankan Bela Institusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

Spanduk Lawan Ketidakadilan Warnai Aksi Bela Hasto

27 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

30 Juni 2025
Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

30 Juni 2025

Gelar Seminar Kebangsaan, PDIP Dorong Pendidikan Dasar Gratis dan Inklusif

30 Juni 2025
HUT ke 79 Polri, Tegakkan Hukum Secara Kredibel dan Berintegritas

Usai Kasus TWP-AD Divonis, TNI Perkuat Sistem Pengawasan Internal

30 Juni 2025

Recent News

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

30 Juni 2025
Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

30 Juni 2025

Gelar Seminar Kebangsaan, PDIP Dorong Pendidikan Dasar Gratis dan Inklusif

30 Juni 2025
HUT ke 79 Polri, Tegakkan Hukum Secara Kredibel dan Berintegritas

Usai Kasus TWP-AD Divonis, TNI Perkuat Sistem Pengawasan Internal

30 Juni 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

Rotasi Jabatan di Pemkot Bogor: Komitmen Baru untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien

30 Juni 2025
Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

Bupati Bogor Gercep Bangun Masjid Raya dan Pusat Layanan Haji Terpadu

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .