Sabtu, 20 April 2024

Sikapi Polemik Nasib 75 Pegawai KPK, Sekretaris Muhammadiyah Minta Kedepankan Bela Institusi

JAKARTA — Polemik tentang nasib 75 pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN, juga mengundang Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti untuk angkat bicara.

Abdul pun mengingatkan, agar dalam menangani pengaduan para pegawai KPK, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI lebih mengedepankan sikap membela institusi ketimbang perorangan.

Dia menyikapi tindakan Komnas HAM yang tengah melakukan pendalaman terhadap dokumen terkait dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sementara itu, Ombudsman tengah melakukan pengecekan administrasi dalam penyelenggaraan tes tersebut.

“Ini menarik, sebab bukan membela orang perorang, tapi membela konstitusi. Kalau membela orang perorang itu subjektif, seakan 75 orang itu super hero, seakan akan tanpa 75 orang itu KPK akan mati itu terlalu berlebihan,” kata Abdul dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Dia menambahkan, KPK sampai saat ini menjadi satu-satunya lembaga yang masih dipercaya masyarakat untuk melakukan pemberantasan korupsi. Untuk itu, harus lebih diupayakan agar lembaga antirasuah ini dapat lebih berdaya.

Baca Juga :  Usai Bekuk Munarman, Densus Anti Teror Geledah Markas FPI dan Sita Dokumen serta Serbuk Aseton

Lebih lanjut, dia juga menyoroti bocornya rahasia negara dalam proses hingga hasil akhir TWK ini. Seharusnya pertanyaan atau pun soal yang ada dalam pelaksanaan tes tersebut tidak bisa keluar ke publik.

“Tes ASN ini seharusnya tidak diketahui publik, soal KPK ini kita pada tahu. Ini mejadi tanda tanya tersendiri. soal ujian nasional saja rahasia negara, jadi dari sini ada persoalan bagaimana rahasia negara bisa bocor, kemudian jadi polemik di ruang publik,” jelasnya.

Abdul juga mengaku heran mengapa KPK tidak mempertimbangkan masa bakti pegawai dalam pengangkatan menjadi ASN. Pasalnya ada dari 75 pegawai tak lolos dalam TWK, sudah mengabdi sejak awal KPK berdiri.

“Kalau tes ASN, misalkan sudah menjadi honorer atau wiyata bakti bisa mendapatkan keistimewaan, walaupun tidak dijamin, dari hasil tes penting. Ada aspek lain ada rekam jejak di satu lembaga, itu tidak menjadi pertimbangan sama sekali,” pungkasnya. (***/Ali)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini