Rabu, 1 Oktober 2025

Jenderal Bintang Tiga Ingatkan Anggota Polri Bersikap Rendah Hati dan Jujur

Kabarindo24jam.com | Jakarta
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri yang baru saja ditunjuk menjadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Chryshnanda Dwilaksana, menegaskan betapa pentingnya setiap anggota Polri untuk menjadi sosok yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terjebak dalam sikap arogan, manipulatif, maupun perilaku yang menyakiti rakyat.

Dalam keterangan persnya yang dikutip pada Selasa (30/9/2029), Komjen Pol Chryshnanda mengingatkan bahwa tugas sebagai polisi sebagai Bhayangkara bukanlah sekedar soal jabatan dan kewenangan, tetapi tentang pengabdian dan kebermanfaatan bagi bangsa dan negara.
“Menjadi polisi itu harus ada manfaatnya. Kalau tidak ada manfaatnya, maka tidak ada gunanya. Dan ingat, menjadi polisi itu ada batasnya, tapi menjadi rakyat tidak ada batasnya,” tegas perwira tinggi bintang tiga yang menyandang titel Profesor tersebut.

Menurutnya, setiap anggota Polri harus menyadari bahwa jati diri polisi sejatinya adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ia menyerukan agar seluruh personel Polri menjadi ‘polisi rakyat’ — sosok yang hadir dengan ketulusan, empati, dan integritas dalam melayani.

“Jadilah polisi rakyat. Maka yang saya katakan adalah stop sombong, stop bohong, dan stop menyakiti. Di situlah konteksnya,” ujarnya dengan tegas seraya menyebut sikap rendah hati, kejujuran, dan kepedulian merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
Ia pun menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun dengan kekuasaan, melainkan melalui perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Karenanya, Chrysnanda mengajak seluruh jajaran pendidikan kepolisian untuk terus menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan spiritualitas.

Terutama, lanjut dia, dalam setiap proses pembinaan dan pelatihan anggota Polri, agar lahir sosok-sosok polisi yang berintegritas dan humanis. “Polri harus terus berbenah. Kita hadir bukan untuk ditakuti, tapi untuk dicintai rakyat. Itu hanya bisa terwujud bila kita bekerja dengan hati dan nurani,” imbuhnya.

Seperti diketahui, gelombang demo Agustus hingga awal September lalu yang memakan korban jiwa salah satunya menuntut reformasi Polri. Mengutip dari berbagai sumber, reformasi Polri sebetulnya sudah lama digaungkan terutama karena tingkah-laku oknum-oknum di berbagai tingkat pangkat kepolisian.

Setelah gelombang demo Agustus yang memakan korban jiwa, Kapolri Jenderal Listyo membentuk tim Transformasi dan Reformasi Polri. Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk Kapolri dengan anggota sebanyak 52 orang.

Pembentukannya diatur melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Berdasarkan surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua Tim Transformasi Reformasi Polri.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto pun berencana membentuk komite reformasi Polri. Dua bakal anggotanya yang sudah disebut bakal masuk tim bentukan Prabowo itu adalah dua eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Komite Reformasi Polri yang dibentuk presiden itu segera diumumkan. Dia menyebut paling lambat diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.

Selain itu, dia memastikan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Prabowo tak akan ‘bentrok’ dengan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri. Sebaliknya, dia menyatakan dua tim itu akan bekerja saling membantu untuk mereformasi kepolisian. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini