Sabtu, 20 April 2024

Kemendikbudristek Pastikan Sekolah Tatap Muka Dibatasi untuk Keselamatan Siswa

JAKARTA — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan sekolah tatap muka. Nadim pun memastikan kalau sekolah tatap muka 2021 tidak akan sama dengan sekolah biasa seperti sebelum pandemi terjadi.

Nadiem menyatakan hal tersebut guna meluruskan mispersepsi atau kesalahpahaman yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan sekolah tatap muka dalam waktu dekat ini. “Pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas,” terang Nadiem dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, Minggu (13/6/2021).

Nadiem lebih lanjut menjelaskan, sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan sekolah tatap muka 2021 secara terbatas seluruhnya mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Adapun aturan ketat yang diberlakukan untk sekolah tatap muka 2021 antara lain: kapasitas hanya diperbolehkan 25% dari total siswa di sekolah, durasi belajar hanya 2 jam, dan dilakukan sebanyak 2 kali dalam seminggu.

Baca Juga :  Nadhlatul Ulama Perkuat Kampus UI untuk Pendidikan Karakter dan Kebangsaan

Sebagai informasi, keputusan pemerintah membuka kembali sekolah tatap muka 2021 pada Juli mendatang masih menimbulkan pro kontra dari para orangtua. Tak sedikit, yang menganggap keputusan membuka kembali sekolah tatap muka 2021 kurang bijak.

Pasalnya, angka penularan virus Covid-19 di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran kalau sekolah tatap muka 2021 akan menjadi kluster penularan baru dan membahayakan kesehatan anak-anak.

Diketahui saat ini sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan sekolah tatap muka 2021 secara terbatas. Masing-masing sekolah menerapkan aturan tersebut sesuai situasi dan kondisi di daerahnya.

Sebagai catatan, siswa yang akan mengikuti sekolah tatap muka 2021 pun harus mendapat izin dari kedua orangtuanya. Sehingga jika orangtua tidak mengizinkan, maka siswa diperbolehkan untuk tetap menjalankan sistem pembelajaran jarak jauh dari rumah.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini