Home / Nasional

Selasa, 8 Juni 2021 - 17:45 WIB

Kepala Daerah Harus Segerakan Penyerapan Belanja Daerah untuk Pemulihan Ekonomi

JAKARTA — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta para Kepala daerah agar melakukan percepatan penyerapan belanja daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Deputi Kepala Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BKPP, Dadang Kurnia, usai berdiskusi tentang realisasi belanja daerah dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 7 Juni 2021.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi dan Kementerian Dalam Negeri, beberapa waktu yang lalu, kita harapkan kepala daerah mendorong percepatan penyerapan belanja daerah yang berdampak positif pada upaya pemulihan ekonomi kita,” kata Dadang.

Baca Juga :  Mundurnya Maruarar Sirait Sangat Mungkin Bagian dari Skenario Satu Putaran?

Dadang juga berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengawal pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan agar belanja daerah berbasis kinerja.

Juga berorientasi hasil, serta diarahkan pada refokusing atau daerah lokasi, untuk penguatan infrastruktur pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, sektor riil dan perlindungan sosial. “Kita memahami bahwa banyak risiko melekat dalam pelaksanaan program maupun eksekusi anggaran,” katanya.

“Di antaranya risiko-risiko fraud atau penyimpangan karena moral hazard dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk risiko ketidaktepatan sasaran program, ketidakefektifan dan inefisiensi belanja,” tambahnya.

Baca Juga :  Dengar Suara Ulama, Pengurus Besar NU Tetapkan Muktamar ke 34 Digelar Akhir 2021

Dadang memaparkan hasil pengawasan BPKP atas penyerapan keuangan dan PBJ pemda sampai dengan akhir triwulan pertama 2021 menunjukkan rata-rata realisasi belanja yang sangat rendah, yaitu sekitar 6 persen dari total pagu anggaran.

Kondisi yang sama juga terlihat di belanja modal di mana rata-rata nasional capaian realisasi Pengadaan Barang/Jasa hanya sekitar 4,6 persen. Peran pengawasan intern, sambung Dadang, menjadi lebih strategis saat ini untuk memastikan akuntabilitas dan sustainabilitas pembangunan. (***/Nur Ali)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN

Nasional

Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong

Nasional

Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Nasional

Kadin Indonesia dan CCCI Tandatangani MoU untuk Kerja Sama

Hankam

TNI AU Perkuat Kerja Sama dengan Angkatan Udara Thailand
Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD

Nasional

Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD

Nasional

Kebakaran hebat lahap puluhan kios palet

Headline

Konflik Tanah di Kemang Raya,Kuasa Hukum PT. Group Lippo Bentrok dengan Ahli Waris