Sabtu, 10 Mei 2025

Keputusan Sementara KPU, 18 Parpol Lolos Verifikasi

JAKARTA – Hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 resmi disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lewat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. Sementara, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI. Total, 18 partai politik dinyatakan lolos, sementara 6 partai politik lainnya gugur. Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:

  1. PPP 2. PKB 3. PDI Perjuangan 4. Partai Nasdem 5. Partai Demokrat 6. PAN 7. Partai Gerindra 8. PSI 9. Partai Golkar 10. Perindo 11. PKN 12. PKS 13. Partai Gelora Indonesia 14. PBB 15. Partai Hanura 16. Partai Ummat 17. Partai Buruh 18. Partai Garuda

Adapun 6 partai yang gugur yakni: 1. Partai Swara Rakyat Indonesia atau Parsindo 2. Partai Republik 3. Partai Republiku Indonesia 4. Partai Republik Satu 5. Partai Prima dan terakhir PKPI yang sebelumnya sejak Pemilu 1999 selalu lolos ke Pemilu.

“Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga :  KPK Benarkan Program SMS Blast Sudah Dianggarkan dan Berjalan

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data kependudukan 275 juta jiwa kepada KPU RI untuk keperluan Pemilu 2024. Data yang diserahkan adalah Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). KPU akan menggunakan data itu untuk merumuskan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu.

“Kementerian dalam Negeri ini menyerahkan DAK2 untuk Pemilu tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum. DAK tersebut berdasarkan data kependudukan semester satu tahun 2022 dengan jumlah 275.361.267 jiwa,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Wempi Wetipo di Kantor KPU, Jumat (14/10).

Wempi menyampaikan data itu terdiri dari data 138.999.996 jiwa laki-laki dan 136.361.271 jiwa perempuan. Data tersebut mencakup data 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 7.266 kecamatan. Dia menjelaskan data ini tak akan dipakai untuk menentukan jumlah pemilih. Jumlah pemilih akan merujuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Wempi menyampaikan Kemendagri akan mengirim DP4 ke KPU pada bulan Desember mendatang. “Kami berharap kerja sama antara pemerintah dengan KPU Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar terutama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” ujarnya.

Hari pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Dalam pemilu serentak itu, pemilih akan memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini