Selasa, 19 Maret 2024

Ketua DPR Redam Spekulasi Soal Panglima TNI, Pilihan Presiden Pasti yang Terbaik

JAKARTA — Beberapa pekan terakhir ini beredar berbagai spekulasi dan analisa politik soal figur atau perwira tinggi bintang empat pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada bulan November tahun ini. Namun, beragam spekulasi dan pernyataan politik terkait Panglima TNI itu malah membuat panas suhu politik dan mengesankan seolah-olah ada persaingan antar matra TNI.

Atas hal itu Ketua DPR RI Puan Maharani, menekankan bahwa pemilihan figur Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden dan bukan ajang kompetisi para Jendral TNI AD, Laksamana TNI AL dan Marsekal TNI AU. Siapapun figur dan dari matra manapun, tentunya sosok Panglima TNI adalah prajurit terbaik.

“Dan siapa pun nama calon Panglima yang dikirim Presiden, DPR berkeyakinan dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara terus dan bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Puan dalam pernyataan politiknya yang diterima pada Selasa (21/9/2021).

Cucu Proklamator Kemerdekaan Indonesia Bung Karno ini mengatakan, sikap DPR dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya akan didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas. “Bukan didasarkan kepentingan politik sempit, karena politik TNI adalah politik negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Tonggo Freddy: Kita Tak Bisa Diam, Sudah Harus Bergerak Memenangkan Ganjar-Mahfud

Ketua Bidang Polhukam DPP PDI Perjuangan ini menambahkan, peran TNI sangat vital dalam setiap fase perjalanan bangsa Indonesia, terlebih di saat negara ini sedang mengalami sejumlah tantangan dan kondisi seperti penanganan Covid-19, pengendalian kemanan di Papua, dan ancaman dari militer asing.

“Kita berharap panglima ke depan dapat melanjutkan pekerjaan Marsekal Hadi yang sudah baik dan juga mampu melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasai persoalan-persoalan tersebut,” urainya.

Puan sendiri meyakini Surat Presiden (Supres) terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat ke DPR, mengingat lembaga legislatif ini akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021. Sementara, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021.

“Sesuai Undang-Undang, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Supres diterima,” pungkas politisi perempuan yang digadang-gadang menjadi Calon Presiden/Wakil Presiden dari PDI Perjuangan pada Pilpres 2024 mendatang itu. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini