JAKARTA – Menyusul dimulainya penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Balap Mobil Formula E di Jakarta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi secara tegas mengemukakan dukungan penuh, sebab tindakan KPK itu sejalan dengan sikap 33 anggota DPRD DKI.
Dia pun memastikan bahwa langkah KPK selaras dengan aspirasi anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya dari fraksi PSI dan PDI Perjuangan yang telah mengajukan hak interpelasi terhadap Pemprov DKI terkait proyek Formula E yang menelan uang rakyat triliunan Rupiah.
“KPK pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat, sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan rencana Formula E, tentu langkah KPK harus didukung,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu, (6/11/2021).
Politikus PDI Perjuangan ini mengklaim, penyelidikan yang dilakukan KPK menjadi butki hak interpelasi yang diajukan partainya atas dasar kepentingan publik, bukan politis belaka. Ia mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyelidikan tersebut.
“Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Prasetyo yang sempat diprotes 7 fraksi pendukung Gubernur Anies akibat memimpin rapat interpelasi.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan anak buahnya sedang bekerja keras menelisik dugaan korupsi dalam perhelatan balap mobil listrik itu. Karena itu, Firli berharap masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan resmi. “KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai bukti,” katanya.
Secara terpisah, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mengungkapkan, sejak awal perencanaan perhelatan balap mobil listrik itu sarat akan pelanggaran. “Sejak awal saya sudah dorong ini, karena banyak sekali menabrak aturan, tetapi seakan semua tutup mata,” ujar Gilbert.
Dia menyebut keganjilan itu seperti perencanaan kegiatan Formula E di DKI Jakarta yang terbilang sangat singkat. Setelah Anies bertemu dengan FEO di Amerika tangal 13 Juli 2019, pada 13 Agustus 2019 agenda balapan Formula E dipaksakan masuk APBD-P.
Selang sebulan kemudian Pemprov DKI mengadakan pertemuan di Monas tanggal 20 September 2019. Dalam kesempatan itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Direktur JakPro dan Ikatan Motor Indonesia hadir menemui perwakilan FE.
“Sebuah kegiatan yang menelan biaya sangat besar/super jumbo dari APBD, tanpa dampak ke masyarakat, dapat diputuskan dalam waktu sebulan harus dilaksanakan,” katanya. (***/Tian)