Kamis, 28 Maret 2024

Lolos Ujian, DPR Setujui Jendral Andika Jabat Panglima TNI

JAKARTA – Komisi I DPR telah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu (6/11/2021). Hasilnya, Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu disetujui menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun beberapa pekan lagi.

Jenderal Andika Perkasa pun mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR dan mengaku siap mengikuti proses selanjutnya. “Terima kasih kepada Komisi I atas dukungannya dan saya siap melakukan apa yang harus dilakukan pada tahap selanjutnya,” ujar Andika.

Dalam kesempatan itu, Andika menyampaikan dirinya diminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan tugas sebagai Panglima TNI dengan sebaik-baiknya. “Melaksanakan tugas yang terbaik dari beliau (Presiden) begitu,” ujarnya.

Jenderal Andika mengungkapkan salah satu fokus kerjanya saat menjabat nanti adalah terkait aspek siber dan intelijen. Dijelaskannya, peningkatan kemampuan siber merupakan salah satu hal terpenting untuk dilakukan pada saat ini, selain meningkatkan kemampuan di sektor lainnya.

“Siber fokus kami berikutnya karena sudah hadir di mana-mana sehingga kita tidak bisa menghindar dan menurut saya harus menjadi fokus yang lebih penting dibandingkan dengan keperluan-keperluan lain yang juga sebetulnya penting,” jelas Andika.

Baca Juga :  Dilantik Presiden Sebagai Kapolri, Listyo Sigit Segera Jalankan 16 Program Prioritas

Dalam aspek intelijen, menurutnya, juga harus menjadi fokus perhatian di masa depan. Khususnya, intelijen di daerah yang saat ini mengalami gangguan keamanan baik konflik horizontal maupun vertikal.

Andika juga menegaskan misinya sebagai calon panglima TNI tidak keluar dari Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sementara itu, visinya adalah menjadikan TNI sebagai bagian dari masyarakat Indonesia bahkan internasional. “Berangkat dari vision statement, saya memilih TNI adalah kita,” ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan persetujuan terhadap Andika merujuk hasil rapat internal Komisi I dan usai menjalani fit and proper test. Selain itu, Meutya menyampaikan, DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Selanjutnya, ia menambahkan surat persetujuan Andika jadi Panglima TNI secara resmi akan ditandatangani pimpinan Komisi I DPR. “Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujarnya. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini