Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendorong adanya perbaikan secara menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tuntutan ini dikemukakan terkait penanganan pemerintah dan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia sepanjang 25-31 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil investigasi Kontras, ada sejumlah hal pelanggaran dalam penanganan aksi demonstrasi. Mulai dari tindakan kasus tewasnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan, hingga kegagalan aparat dalam menjamin hak atas aman bagi masyarakat.
“Kontras mendesak Pemerintah supaya itu dievaluasi, dibicarakan dan kemudian mungkin diperbaharui,” kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam keterangan persnya yang dikutip pada Kamis (11/9/2025).
Selain itu, organisasi yang aktif mengadvokasi masalah Hak Asasi Manusia dan keadilan hukum ini juga mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengundurkan diri karena menilai kegagalan aparat kepolisian dalam menangani aksi massa bukan baru kali ini terjadi.
“Aksi unjuk rasa pada 25- 31 Agustus 2025 bukan merupakan satu-satunya aksi yang menimbulkan korban jiwa dan menunjukkan brutalitas kepolisian. Ada sejumlah aksi-aksi dalam lima tahun terakhir yang menurut kami juga ada pola yang diulang,” katanya.
Selain itu, Kontras mendorong pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan lembaga-lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, hingga tokoh masyarakat untuk terlibat dalam melakukan pengungkapan fakta secara independen.
“Kami mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta independen yang di dalamnya diisi oleh lembaga independen negara yang memang berpengalaman, punya kemampuan, serta kapasitas untuk bisa membantu kerja-kerja pengungkapan,” imbuh Dimas. (Cky/*)