Senin, 29 September 2025

KPK Bantu Kemenkeu Kejar Penunggak Pajak Triliunan Rupiah

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Juru Bicara Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan pihaknya akan mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menagih 200 penunggak pajak. Hal itu dilandasi semangat KPK untuk menjalin kolaborasi ke berbagai pihak dalam konteks pemberantasan korupsi.

“Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita (KPK) bisa ikut berperan dalam mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari sektor penerimaan pajak,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Budi menyebutkan potensi korupsi tidak hanya terjadi pada pos penganggaran atau pembiayaan, tapi bisa dilakukan di pos penerimaan baik dari pajak, biaya cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNPP).

Dia pun menegaskan perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan agar  penerimaan negara bisa berjalan secara optimal sehingga penyaluran pajak tepat sasaran. “Artinya ini menjadi sebuah whole system yang memang harus dijaga dan juga penting melibatkan multi stakeholder dalam pengawasan ini,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rasa optimisnya bahwa penunggak pajak dapat memenuhi kewajibannya.  Penagihan ini akan melibatkan sejumlah instansi seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp50 triliun—60 triliun. Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari,” kata Purbaya dalam keterangannya, Senin (22/9/2025). Dia memperingatkan kepada para penunggak pajak besar yang kasusnya sudah inkrah di pengadilan untuk melunasi kewajibannya.

Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi 200 penggelap pajak besar yang memiliki kewajiban menyetor ke pemerintah hingga Rp60 triliun. Dia menyatakan jika mereka tidak segera menyetor kewajiban pajaknya itu maka kehidupannya di Indonesia tidak ada tenang.

Pada 2026, sambungnya, Kementerian Keuangan bersama aparat penegak hukum akan terus menyisir para penunggak pajak besar demi memaksimalkan penerimaan negara.  Bahkan, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu sudah mengidentifikasi penggelap pajak yang nilainya sangat besar.

Kendati demikian, dia belum mau membukanya. Di samping itu, dia mengklaim pemerintah tidak hanya akan menagih kewajiban pajak. Di sisi lain, Purbaya mengaku akan memastikan hak wajib pajak juga terpenuhi. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini