Sabtu, 20 April 2024

KPK Ogah Terpengaruh Desakan Pembubaran, Kasus Formula E Lanjut Terus

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan terpengaruh dengan desakan ‘pembubaran’ oleh sejumlah pihak, termasuk eks penyidik senior KPK – Novel Baswedan, KPK lebih memilih fokus menangani banyak kasus korupsi di Indonesia yang sedang berjalan saat ini.

“KPK tentu tidak terpengaruh dengan opini itu. Kami terus bekerja yang terbaik, bersama masyarakat berikhtiar menurunkan angka korupsi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2022).

Pihak KPK pun menilai permintaan pembubaran itu merupakan bagian dari kritik masyarakat. Karena itu, lembaga Antikorupsi tetap menerima kritik itu karena dinilai sebagai bagian dari upaya mendukung pemberantasan rasuah di Indonesia.

“Kritik dan masukan dari siapa pun kami sangat menerimanya karena kami sadar betul peran serta masyarakat begitu penting dalam upaya bersama memberantas korupsi,” tutur Ali.

Lembaga Antikorupsi juga bakal berbenah. Kritik pedas itu bakal digunakan untuk memperbaiki kinerja. “KPK mengapresiasi hasil survei sebagai bagian peran masyarakat. Kami jadikan bahan intropeksi dan masukan positif bagi perbaikan internal KPK,” tutur Ali.

Permintaan pembubaran KPK itu dicetuskan pertama kali oleh mantan pegawai Rasamala Aritonang dan diperkuat oleh Novel Baswedan. Permintaan pembubaran KPK itu merupakan responsnya usai melihat hasil survei Indikator Politik Indonesia.

Lembaga survei Indikator politik Indonesia memaparkan hasil jajak pendapatnya terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersaing dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

KPK berada di posisi ketujuh dalam periode survei 14 April 2022 sampai dengan 20 April 2022. Sementara itu, Kejaksaan Agung berada di posisi kedelapan dalam periode penghitungan yang sama.

Baca Juga :  Putra Sulung Presiden Jokowi Bagikan Ratusan HP Kepada Siswa Kurang Mampu

Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melampaui KPK pada hasil survei periode 18 Mei 2022 sampai dengan 24 Mei 2022. Kejaksaan Agung berada di posisi keempat. Sedangkan, KPK berada di posisi keenam.

Sementara itu, sejumlah pengamat dan aktivis menilai seruan pembubaran KPK oleh Novel cs itu sebagai bentuk pelemahan. Di mana saat ini KPK sedang fokus melakukan penyelidikan dugaan korupsi Formula E yang diduga merugikan negara triliunan Rupiah.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran Novel yang sakit hati karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan(TWK) beberapa waktu lalu yang berbuntut pemecatan Novel dari KPK.

Selain itu, langkah Novel tersebut, dikatakan Hari untuk mengecoh langkah KPK yang sedang fokus bekerja melakukan Penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E. Adapun dugaan kasus korupsi Formula E tersebut menyeret nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta hingga Gubenur Anies Baswedan.

“Pegangan Novel Cs untuk membubarkan KPK RI dari hasil survei hanya untuk mengecoh langkah KPK RI yang sedang fokus bekerja melakukan penyelidikan (Korupsi) Formula E Jakarta,” ujar Hari dalam keterangannya yang diterima, Minggu (12/6/2022).

Maka dari itu, Konflik kepentingan pun terjadi, di mana KPK yang sedang bekerja melakukan penyelidikan terhadap Formula E tanpa berpikir jernih dan rasional. “Novel kelihatan melakukan tindakan pelemahan terhadap lembaga antirasuah yang pernah melambungkan namanya,” imbuh Hari. (COK/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini