Sabtu, 27 Juli 2024

Mahfud MD Tegaskan Ketua Umum Partai Demokrat masih Anaknya SBY

JAKARTA — Merespon kegalauan para elite Partai Demokrat setelah terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Jendral Purn Moeldoko sebagai ketua umum baru, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan saat ini yang tercatat sebagai Ketua Umum Partai yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mahfud MD mengungkapkan tidak ada perubahan di catatan resmi Kementerian Hukum dan HAM, faktanya AHY masih sah memegang kendali Partai Demokrat. “Pengurusnya yang resmi tercatat di kantor pemerintah itu AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” kata Mahfud MD dalam keterangannya di video yang disiarkan pada Sabtu 6 Maret 2021.

Masih menurut Mahfud Md, KLB Deli Serdang-Sumut belum melapor kepada pemerintah. Terkait apakah KLB Demokrat Deli Serdang itu sah atau tidak akan, tentunya harus diteliti pemerintah saat mereka mengirimkan berkas dokumen untuk pengesahan pengurus parpol.

“Kalau orang dari kelompok KLB melapor, lalu pemerintah imenilai apakah ini sah atau tidak. Sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaraa siapa, barulah diputuskan ini sah atau tidak sah, nanti pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan ,” urainya.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pengurusan DAK, Eks Ketua Umum PPP Dibidik KPK

Selian itu, Mahfud mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak menganggap ada KLB di tubuh Demokrat, melainkan temu kader internal yang tidak bisa dilarang pemerintah. “Karena kan harus ada pemberitahuan resmi sebagai KLB pengurusnya siapa, sehingga yang ada misalnya di medan itu kita anggap sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi,” ujarnya.

Seperti diketahui, KLB di Partai Demokrat ini, mau tidak mau menyeret pemerintah untuk ikut terlibat, lantaran kubu AHY secara lantang meminta pemerintah, khususnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk tidak melegalkan hasil KLB Deli Serdang yang baru berlalu. (**/Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini