Sabtu, 10 Mei 2025

Masyarakat Dukung Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Langgar Aturan Dalam Bertugas

JAKARTA — Apresiasi serta dukungan publik terus mengalir terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. 

Dukungan sekaligus apresiasi itu datang dari salah satu kelompok masyarakat, yakni Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI). Lembaga yang concern di bidang politik, hukum dan keamanan ini sangat mendukung langkah tegas Kapolri terkait tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat bertugas di lapangan. 

Sebelumnya diketahui, bahwa Kapolri menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Kami dukung  tindakan Kapolri dalam menertibkan polisi nakal dan tidak taat aturan. Keseriusan Kapolri dalam membersihkan institusinya dari perilaku negatif oknum perlu mendapatkan apresiasi karena dengan kebijakan ini tentunya masa depan demokrasi dan HAM di Indonesia semakin positif,” ujar Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam keterangan persnya yang diterima, Jumat (22/10/2021).

Azmi pun menyerukan publik perlu mendukung semangat perubahan menuju perbaikan yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke dalam jajarannya untuk  membangun budaya yang positif dan perbaikan ke dalam institusi Polri. 

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi langkah Kapolri yang sudah sangat terbuka, dan tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi ke depannya. Semoga upaya kapolri ini dapat diikuti oleh seluruh jajaran di bawahnya agar Polri kedepan lebih baik,” kata Azmi.

Baca Juga :  Jatim Setia Pada AHY, Emil Dardak Yakin Kubu KLB Akan Ditolak Kemenkumham

Dia menambahkan, paradigma baru yang sedang dikembangkan Polri saat ini berorientasi kepada pemecahan masalah-masalah masyarakat (problem solver oriented), dengan berbasis pada potensi-potensi sumber daya lokal dan kedekatan dengan masyarakat yang lebih manusiawi (humanistic approach). 

Dengan paradigma baru ini, lanjut Azmi, diharapkan lahirnya polisi sipil yang humanis. Mengutip dari pernyataan Sir Robert Mark di era modern senjata polisi bukan lagi water canon, gas air mata ataupun peluru karet, melainkan simpati dari masyarakat. 

“Terciptanya simpati masyarakat ini hanya bisa diraih dari keberadaan dan perilaku polisi yang humanis di berbagai lini kehidupan sosial masyarakat,” ucap Azmi.

Seperti diketahui, beragam sorotan dari masyarakat ahir-ahir ini telah menjadikan bahan evaluasi dari Polri agar tidak ada lagi perbuatan negatif dari oknum anggota kepolisian yang dapat merusak marwah dari institusi Polri. 

Tetapi harus diakui bersama bahwa peran Polri sangat berperan penting di garda terdepan dalam membantu pemerintah dalam menangani covid 19, tentunya kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. 

Kemudian memastikan penyaluran bantuan sosial atau bansos tepat sasaran ke tangan masyarakat tak mampu, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik di tengah masyarakat.

“Semoga dengan adanya perintah Kapolri ini dapat menjadikan polri semakin dicintai masyarakat, adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Dan tentunya sikap tegas Kapolri dapat mengembalikan kepercayaan publik,” pungkas Azmi. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini