Home / Headline / Nusantara

Senin, 15 Maret 2021 - 11:14 WIB

Mobil Dinas Eks Bupati Bogor 2 Tahun Tak Dikembalikan, Ternyata Sudah Pindah Tangan

BOGOR — Sejumlah kalangan mempersoalkan keberadaan mobil dinas (Mobdin) jenis Toyota Harrier tahun 2015 yang digunakan Bupati Bogor periode 2015-2018, Nurhayanti. Mobil tersebut tak pernah diserahkan ke Bidang Aset oleh Nurhayanti sejak masa jabatannya sebagai Bupati selesai pada 31 Desember 2018 lalu.

Pihak Bidang Aset Daerah pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) mengungkapkan fakta sebenarnya, mobdin tersebut sudah pindah tangan alias dibeli oleh Nurhayanti. Hal ini sesuai aturan memang dibolehkan, namun pembelian ini terasa janggal lantaran pembelian baru dilakukan pada Desember 2020.

Hal itu terlihat dari kuitansi pembelian tertanggal 27 Desember 2020 dengan nilai Rp.146 juta. “Mobdin itu sudah dibayar oleh ibu Nurhayanti. Ini kuitansi pembayaran ke Bank Jabar,” kata Kasubid Perencanaan Bidang Aset DPKAD, Rahmad, ketika dikonfirmasi kabarindo24jam, baru-baru ini.

Baca Juga :  Terlibat Penganiayaan, Anggota DPR RI Dijatuhi Dua Sanksi Tegas

Rahmad yang mewakili Kepala Bidang Aset, Bangun Sapta Siswa, mengatakan pembelian mobdin itu sudah sesuai dengan aturan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 dan Perda Kabupaten Bogor, pembelian mobdin dapat dilakukan pejabat negara/daerah pengguna mobdin tanpa melalui lelang.

Namun demikian, Rahmad tidak menjelaskan berapa harga jual wajar mobdin bernopol F 13xx G tersebut di pasaran. Disinggung mengenai biaya pemeliharaan kendaraan selama belum dibeli oleh Nurhayanti, Rahmad mengatakan bahwa selama ini pemeliharaan mobdin itu ditanggung bersama.

“Untuk perawatan kendaraan satu tahun ditanggung ibu Nurhayanti, satu tahun lagi oleh Pemkab Bogor,” kata Rahmad sekaligus meralat pernyataan sebelumnya yang menyebutkan biaya perawatan mobdin selama dua tahun ditanggung Pemkab Bogor. Namun Rahmad tak merinci total biaya yang dikeluarkan selama ini.

Baca Juga :  Jalan Rusak Berbulan-bulan Dikeluhkan Warga, Pemkab Bengkulu Utara Tutup Mata

Hal ini cukup aneh, sebab Nurhayanti menggunakan mobil dinas tersebut selama hampir 2 tahun dengan cuma-cuma tanpa mengeluarkan biaya pemeliharaan mobil mewah tersebut. Padahal kapasitas Nurhayanti bukan lagi Bupati.

Uniknya lagi, mobdin tersebut tidak langsung dikembalikan atau ditarik Pemkab bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Nurhayanti. Namun faktanya mobdin itu terus terparkir di rumah pribadi Nurhayanti selama dua tahun. Bahkan Pemkab Bogor pun mendiamkan saja, seolah-olah mobdin itu bukan dibeli dari uang rakyat. (Husni)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Nusantara

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

Nusantara

Pelantikan PCNU Bengkulu Utara Penuh Haru dan Spirit Kebangsaan

Nusantara

Wali Kota Bogor Siap Jalankan Program Sampah jadi Listrik

Nusantara

LBHP Bengkulu Tuntaskan Pelatihan BHGS