Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, menjadi sorotan setelah potongan video yang memperlihatkan dirinya melakukan video call di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama jajaran MIND ID beredar di media sosial.
RDP yang menjadi latar dalam video tersebut berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rekaman yang dipublikasikan TVR Parlemen mencantumkan agenda RDP dengan Direktur Utama MIND ID beserta seluruh direktur utama subholding, dengan pembahasan antara lain realisasi program strategis MIND ID serta penguatan hilirisasi, tata kelola dan tata niaga mineral dan batu bara.
Dokumentasi DPR RI juga mengonfirmasi bahwa rapat tersebut dihadiri jajaran Direksi MIND ID bersama subholding, termasuk PT Vale Indonesia, PT Freeport Indonesia, PT Aneka Tambang (Antam), PT Bukit Asam, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), dan PT Timah. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 15 September 2026.
Dalam potongan video yang kemudian beredar, Moreno terlihat menggunakan telepon seluler untuk melakukan panggilan video ketika rapat berlangsung. Video tersebut juga memperlihatkan Moreno tertawa dan melakukan gestur menjulurkan lidah serta menunjukkan layar teleponnya.
Video itu kemudian mendapat perhatian pengguna media sosial. Salah satu pemberitaan pada 19 September menyebut rekaman tersebut beredar melalui unggahan Instagram dan memicu berbagai komentar dari pengguna.
Sejumlah komentar menyampaikan kritik terhadap perilaku yang terlihat dalam video tersebut. Kritik tersebut merupakan respons pengguna media sosial dan tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan faktual mengenai sikap atau maksud Moreno.
Moreno kemudian memberikan klarifikasi mengenai video tersebut. Dalam pemberitaan yang terbit pada 19 September, Moreno disebut menjelaskan bahwa panggilan video yang dilakukannya berkaitan dengan anaknya. Laporan yang sama juga memuat keterangan mengenai permintaan maaf Moreno atas kejadian tersebut.
Klarifikasi tersebut penting dicantumkan agar pemberitaan tidak hanya mengandalkan potongan video dan reaksi warganet. Hingga penelusuran periode 15–19 September 2026, belum ditemukan keterangan resmi dari pimpinan Komisi XII DPR RI yang menyatakan adanya sanksi atau tindakan kelembagaan terhadap Moreno terkait video tersebut.
RDP Komisi XII dengan MIND ID sendiri membahas sejumlah persoalan sektor pertambangan. Dalam rapat tersebut, MIND ID antara lain menyampaikan persoalan terkait pengelolaan sektor timah di Belitung, sementara anggota Komisi XII menyampaikan sejumlah catatan mengenai tata kelola, hilirisasi, serta hubungan perusahaan dengan daerah penghasil.
Dengan demikian, fakta yang dapat dipastikan adalah RDP Komisi XII bersama MIND ID berlangsung pada 15 September 2026 dan potongan video yang memperlihatkan Moreno melakukan video call ketika rapat berlangsung beredar serta menjadi sorotan pada 19 September.
Adapun penilaian mengenai maksud gestur Moreno maupun tingkat kepatutan tindakannya merupakan ranah yang berbeda dan tidak seharusnya disimpulkan hanya dari potongan video. Perkembangan selanjutnya bergantung pada apakah terdapat keterangan resmi dari Moreno, pimpinan Komisi XII, atau pihak DPR mengenai peristiwa tersebut.
(Ls/*)







